Honda

RESMI! KPU Sumsel Buka Pendaftaran Pilgub, Begini Syarat Untuk Calon

RESMI! KPU Sumsel Buka Pendaftaran Pilgub, Begini Syarat Untuk Calon

pendaftaran Pilgub begini Syaratnya untuk calon--Istimewa

Adapun Selain persyaratan tpara calon dituntut  juga harus memenuhi persyaratan bukan mantan terpidana bandar narkoba dan terpidana kejahatan seksual terhadap anak. 

Sehingga Berhenti dari jabatan sebagai anggota KPU, Bawaslu atau Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu paling lambat 45 hari sebelum pendaftaran.

Lalu Kemudian melaporkan pencalonannya kepada pejabat pembina kepegawaian bagi calon yang berstatus sebagai ASN.

Dan mengundurkan diri sebagai calon terpilih Anggota DPR, DPD atau DPRD bagi calon yang berstatus sebagai calon terpilih tetapi belum dilantik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: