Citraland
Honda

Pemprov Sumsel Siap Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pemprov Sumsel Siap Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat

pemprov sumsel terus transformasi posyandu--Humas Pemprov Sumsel

JAKARTA, PALPRES.COM - Penjabat Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Provinsi Sumatera Selatan Melza Elen Setiadi yang juga selaku Pj Ketua Pembina Pos Pelayanan Terpadu Sumsel menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu tahun 2024, bertempat di gedung ICE BSD.

Kegiatan Rakornas Posyandu 2024 dibuka secara resmi oleh Ketua Umum Posyandu Tri Tito Karnavian yang dirangkaikan pula dengan peluncuran logo Posyandu oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. 

Mendagri Tito Karnavian selaku Penasehat Tim Pembina Posyandu sebagai keynote speech menyampaikan tentang kewajiban daerah dalam alokasi anggaran untuk Posyandu. 

Dia menjelaskan mengenai sejarah Posyandu bahwa kenapa harus ada Posyandu?, Sebab Posyandu adalah bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) untuk memperkuat Desa

BACA JUGA:Penerimaan CPNS Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Ada 110 Formasi Segini Gajinya

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Siap Jadi Tuan Rumah Hari UMKM Nasional, Dorong Ekonomi Sumsel

"Kita tidak ingin negara kita sudah terlanjur dan susah untuk kembali seperti kejadian di negara Jepang dan Korea, yang sebagian besar masyarakatnya tinggal di kota. Di Jepang tercatat 93,2% masyarakatnya tinggal di kota. Sementara di Korea Selatan 81,43% masyarakatnya tinggal di kota. Fenomena ini terjadi di 2 negara ini dan negara lainnya. Hal ini berdampak kota dipenuhi masyarakat  yang terjebak dan  kompetitif (megapolitan). Biaya hidup mahal dibanding di desa, dan menyebabkan masyarakat memilih menjadi lajang. Sementara di desa banyak manusia lanjut usia,”  beber Tito.

Oleh sebab itu pemerintah tidak ingin ini terjadi di Indonesia. 

Pemerintah ingin menjadikan desa sebagai kekuatan ekonomi.

 Pembangunan desa bertujuan untuk mengurangi laju urbanisasi yang terus mengalami peningkatan, apabila pemerataan pembangunan desa dan kota tidak seimbang

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dengar Pemandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Sumsel Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2024

BACA JUGA:BUMN Bank BNI Wilayah 03 Palembang Buka Lowongan Kerja Terbaru, Ini Posisi dan Lokasi Penempatannya!

maka masyarakat desa pasti lebih memilih pindah ke kota.

"Upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam memperkuat desa, yaitu pertama membuat regulasi bahwa desa diakui sebagai pemerintahan. Kedua secara kelembagaan adalah membentuk Kementerian Desa yang telah dibentuk Presiden Joko Widodo di awal pemerintahannya. Ketiga adalah memberi anggaran pembangunan desa setiap tahun lebih kurang 70 triliun dalam dana alokasi khusus desa,”  imbuh Tito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: