Honda

PANAS! Persaingan Suara Matahati dan HDCU Semakin Ketat

PANAS! Persaingan Suara Matahati dan HDCU Semakin Ketat

persaingan suara matahati dan HDCU semakin mengentat--Istimewa

BACA JUGA:Ini Cara Menghindari Riba KPR Menurut Syariat Islam, Begini Solusinya

Sementara Heri Amalindo-Popo Ali (Hapal) yang sebelumnya gencar mencari dukungam dari Parpol mundur dalam persaingan, Kamis 15 Agustus 2024.

Sebelum menyatakan mundur melalui tim kuasa hukumnya Firdaus Hasbullah, Paslon Hapal telah didukung PAN, PKB dan Hanura.

Laku dalam Mengacu pada putusan MK, ketiga Parpol itu telah mencukupi syarat untuk maju Pilkada, yakni sebanyak 980.699 suara. 

Yang dimana Hapal mundur masih berlaku syarat dukungan 20% atau 15 kursi. 

BACA JUGA:Deretan Manfaat Batu Akik Katilayu, Paling Cocok Dipakai Pemancing Mania

BACA JUGA:Jangan Tertipu! Ini 2 Cara Sederhana Menguji Keaslian Batu Akik Badar Besi

Jadi Pada saat itu jumlah dukungan gabungan Parpol kepada Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) danBupati OKU Selatan baru 14 kursi.

Sehingga Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya sebelumnya menyebut, tindak lanjut putusan MK 60, KPU Sumatera Selatan mengeluarkan keputusan nomor 112/2024 tentang penetapan syarat minimal suara sah Parpol atau gabungan Parpol peserta Pemilu 2024 untuk mengajukan Paslon pada Pemilihan Gubernur dan Wagub Sumsel.

Keputusan dikeluarkan Sabtu 24 agustus 2024.

Tertulis dalam keputusan itu Sumsel masuk kategori daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 6-12 juta jiwa. 

Sehingga mewajibkan para Paslon yang ingin maju Pilkada Sumsel punya dukungan suara sah Parpol atau gabungan sebesar 7,5%. 

BACA JUGA:Sirene Meraung-raung di Tel Aviv saat Hamas Tembakkan Roket dari Gaza

BACA JUGA:Hari Ini Pendaftaran Kepala Daerah Dibuka Serentak, di Palembang Siapa yang Bakal Daftar Duluan?

Jumlah DPT pada Pemilu 2024 lalu mencapai 6.326.348 pemilih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: