Citraland
Honda

Hari Ini Pendaftaran Kepala Daerah Dibuka Serentak, di Palembang Siapa yang Bakal Daftar Duluan?

Hari Ini Pendaftaran Kepala Daerah Dibuka Serentak, di Palembang Siapa yang Bakal Daftar Duluan?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran calon kepala daerah yang akan maju di Pilkada Serentak 2024 pada hari ini, Selasa 27 Agustus 2024-tangkapan layar-

PALPRES.COM – Hari ini pendaftaran kepala daerah dibuka serentak.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran calon kepala daerah yang akan maju di Pilkada Serentak 2024 pada hari ini, Selasa 27 Agustus 2024.

Proses pendaftaran calon kepala daerah ini akan berlangsung selama tiga hari hingga Kamis 29 Agustus 2024 mendatang. 

Selanjutnya setelah itu KPU akan menetapkan pasangan calon kepala daerah pada 22 September.

BACA JUGA:Jadwal Sholat Wilayah Palembang dan Sekitarnya Hari Ini 27 Agustus 2024

Kemudian, pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan digelar pada 27 November 2024.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang telah mengeluarkan Surat Pengumuman dengan nomor: 181 /PL.02.2-Pu/1671/2/2024 Tentang Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Pembukaan pendaftaran tersebut untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang mengumumkan Pendaftaran Walikota dan Wakil Walikota Palembang dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 sebagai berikut:

1. Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang Nomor 656 Tahun 2024 mengenai Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah yaitu sebanyak 60.397 (enam puluh ribu tiga ratus sembilan puluh tujuh) suara;

BACA JUGA:Taat Bayar Retribusi, Pemkot Lubuklinggau Beri Reward 8 Pedagang di Pasar Bukit Sulap

2. Waktu dan tempat pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 sebagai berikut;

a. Hari/tanggal: Selasa, 27 Agustus 2024 s.d Rabu, 28 Agustus 2024

Waktu  :   08.00 WIB s.d 16.00 WIB

b. Hari/tanggal  :   Kamis, 29 Agustus 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: