KPU Perpanjang Pendaftaran Pilkada 2024, Berlaku Jika Hanya Ada 1 Paslon yang Mendaftar
KPU Perpanjang Pendaftaran Pilkada 2024, Berlaku Jika Hanya Ada 1 Paslon yang Mendaftar--tangkapan layar
BACA JUGA:Paling Banyak Dicari Kolektor, 7 Merek Motor Bekas Ini Dihargai Ga Masuk Akal!
"Silahkan untuk melakukan arak-arakan kami tidak melarang karena persiapan kami sudah ada untuk pendaftaran peserta Pilkada 2024 di Kota Palembang mulai besok hari pertama 27 - 29 Agustus 2024," ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisioner KPU Palembang Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: