SEPTEMBER TIBA! Simak Jadwal Pencairan Bansos PKH Dobel BPNT Langsung 3 Bulan Untuk KPM Via Kantor Pos
Proses penyaluran bansos PKH dikantor Pos beberapa waktu lalu--Palpres.com
Apa saja syaratnya, berikut penjelasanya!
Pertama adalah masuk kedalam penerima bansos dibuktikan dengan masuk didalam DTKS, dan SIK-NG.
Dikarenakan DTKS adalah sumber data yang dipakai oleh Kemensos ri dalam menyalurkan bantuan sosial.
Jadi diharapkan kamu harus masuk terlebih dahulu administrasi kependudukannya seperti NIK, dan KK kedlaam DTKS.
Disamping itu, namamu juga harus padan di Dukcapil, dan SIK-ng agar bisa melihat status kepesertaan, dan bansos apa saja yang didapat nantinya.
BACA JUGA:Paling Banyak Dicari Kolektor, 7 Merek Motor Bekas Ini Dihargai Ga Masuk Akal!
BACA JUGA:Bisa Buat Ngantor dan Ngerjain Tugas, Ini 5 Rekomendasi Tablet Murah Meriah Dengan Spek Gacor
Kedua adalah bukan pegawai aktif baik negeri, swasta, maupun BUMN ataupun pensiunan.
Dimana mereka mendapatkan gaji minimal UMR (Upah Minimum Regional) setiap bulannya.
Serta masuk kedalam daftar pegawai tetap.
Ketiga adalah bukan pendamping sosial PKH atau pendamping sejenisnya yang bekerja di Kemensos ri.
Seperti Pendamping Sosial Direktorat Linjamsos, Pendamping Anak Direktorat Rehabilitasi Sosial, dan Juga Pendamping yang bekerja di Direktorat Pemberdayaan Sosial.
BACA JUGA:5 Fakta Tentang James Rodriguez yang Kembali Bermain di Liga Spanyol
BACA JUGA:Instagramable Abis, Ini 5 Cafe & Resto Keren yang Bisa Dijadikan Tujuanmu Pas Weekend Di Palembang!
Jika didapati penerima bansos adalah bagian dari yng disebutkan diatas, maka apabila uang bantuan tersalur maka harus dikembalikan ke negara dengan mekanisme yang telah ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: