Citraland
Honda

Dalam Percepatan Pembangunan Jembatan P6 Pemprov Sumsel Lakukan Penandatanganan

Dalam Percepatan Pembangunan Jembatan P6 Pemprov Sumsel Lakukan Penandatanganan

percepatan pemprov sumsel lakukan pendatanganan--Humas Pemprov Sumsel

PALEMBANG, PALPRES.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi melakukan penandatanganan berita acara pembangunan Jembatan P. 6 Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin di Ruang Joglo Griya Agung, Jumat, 30 Agustus 2024

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendukung percepatan pembangunan Jembatan P. 6 Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin. 

Penandatangan juga dilakukan oleh perwakilan Pemprov Sumsel, Pemkab MUBA, Asosiasi Lalu Lintas Dibawag Jembatan P6 Lalan, DPRD Muba, DPRD Sumsel, Kapolda Sumsel, Kodam II Sriwijaya, Kejati dan KSOP.

"Alhamdulillah, kita bersyukur hari ini kita bersama semua unsur di Sumsel berkomitmen bersama untuk menyelesaikan pembangunan Jembatan P6 Lalan yang rusak akibat kejadian yang memang tidak diharapkan," Ujarnya.

BACA JUGA:Berikut 7 Jenis Tanaman Hias Anthurium Masih Populer di Tahun 2024

BACA JUGA:Ini Batu Akik Paling Disukai Emak-Emak dan Dicari Bapak-Bapak

Elen mengajak semua pihak menjadikan kejadian ini sebagai pengingat bahwa setiap aturan dan regulasu yang dibuat memang harus dipatuhi.

Menurutnya aturan ini  disiapkan untuk keamanan bersama, terutama terkait aturan lalu lintas di sungai-sungai yang ada di Sumsel termasuk Sungai yang ada di Kecamatan Lalan.

"Musibah dapat terjadi karena adanya unsur kelalaian dan karena tidak ada kelalaian. Namun jika musibah memang telah terjadi tentu kita tidak berdiam diri dan menunjukan komitmen untuk menyelesaikannya bersama melalui berbagai aspek penanaganan, "jelasnya.

Elen katakan komitmen ini menunjukan bahwa semua unsur pemerintah di Sumsel memiliki semangat pembangunan bersama sekaligus juga semangat dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di Sumsel demi kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Inilah 5 Jenis Batu Akik Muratara Sumsel yang Masih Populer Sampai Sekarang

BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Level 1

"Ini harus kita lanjutkan kedepankan. Dan kegiatan tidak berhenti disini namun tetap ada tindak lanjut yang jelas sesuai dengan timeline waktu yang telah disepakati bersama. Saya minta semua pihak tetap melakukan monitoring, evaluasi, dan tetap memperhatikan aspek keamanan yang ada, "ungkapnya.

Elen mengapresiasi semua pihak yang telah menunjukan komitmen bersama yang menandakan bahwa pada tanggal 30 Agustus ini seluruh upaya penanganan dampak sosial kemasyarakatan sudah dilakukan dan setiap proses perbaikan akan dimulai dan diselesaikan dalam waktu 6 bulan ke depan.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: