Didukung Penuh Prabowo, Mawardi Mengaku Tak Gentar Lawan Mantan Pasangannya!
didukung secara penuh oleh prabowo mawardi optimis menang--Istimewa
PALEMBANG, PALPRES.COM - Kabar Terbaru dari Mantan Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan (Sumsel) Mawardi Yahya memilih maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel 2024.
Yang dimana berpasangan dengan Anita Noeringhati, yang menjabat sebagai Ketua DPRD Sumsel.
Yang dimana Keputusan mantan Bupati Ogan Ilir Sumsel meninggalkan pasangannya Herman Deru, cukup mengagetkan.
Padahal Herman Deru yang merupakan eks Gubernur Sumsel bersama Mawardi Yahya tampak kompak saat menjabat sebagai kepala daerah di Sumsel periode 2019-2024.
BACA JUGA:Mulai 1 Oktober Beli BBM Pertalite Harus Pakai QR Code, Begini Tutorial Lengkap Cara Daftarnya
BACA JUGA:Ikut ASTINDO Travel Fair 2024, Taiwan Aktif Perluas Pasar di Indonesia
Dalam perjalanannya Mawardi Yahya awalnya tertarik dengan sosok Harnojoyo, mantan Wali Kota (Wako) Palembang dan sempat mendeklarasikan diri maju di Pilgub Sumsel 2024.
Namun sangat di sayangkan Tiba-tiba, Mawardi Yahya meninggalkan Harnojoyo dan menggantinya dengan sosok R.A Anita Noeringhati.
Lalu Ketua DPRD Sumsel tersebut sempat bertarung di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dari Partai Golkar.
Yang dimana Langkahnya terhenti karena Anita Noeringhati tidak berhasil unggul dari rivalnya yang lain untuk melaju ke Senayan.
BACA JUGA:TERBARU! Remaja Putri yang Tewas di Kuburan Cina Dipastikan Meninggal Tidak WAJAR!
BACA JUGA:Make Over Gelar Beauty Gathering, Kenalkan Produk Alis Terbaru
Ditambah Kolaborasi Mawardi Yahya-Anita Noeringhati disingkat Matahati didukung oleh 11 partai politik (parpol) maju di Pilgub Sumsel, yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Bulan Bintang (PBB)
Lalu menyusul Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelora, Partai Garuda, Partai PRIMA dan Partai Berkarya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: