Honda

Kembali Ditetapkan Tersangka, Kajari Muba Miskinkan Mantan Kadis PMD dengan Undang-Undang TPPU

Kembali Ditetapkan Tersangka, Kajari Muba Miskinkan Mantan Kadis PMD dengan Undang-Undang TPPU

Kajari Muba Roy Riyadi Didampingi Penyidik dan Seluruh Kasi Memberikan Keterangan Press Rilis. -Firdaus Palpres.com-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: