Pemprov Sumsel Teken Komitmen Bersama 10 Kabupaten Dalam Percepatan Stop BAB Sembarangan, Begini Perjanjiannya
pemprov sumsel percepat teken komitmen bersama larang BAB sembarangan--Humas Pemprov Sumsel
Regulasi larangan BABS harus ditegakkan dengan tegas, disertai dengan pemberian insentif bagi masyarakat yang berhasil menjaga kebersihan dan sanitasi lingkungannya.
“Pemberdayaan masyarakat harus menjadi fokus utama. Masyarakat perlu dilibatkan dalam setiap tahap program sanitasi, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Dengan begitu, mereka akan merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungannya,” ungkapnya
BACA JUGA:Inilah 4 Jenis Batu Akik yang Konon Bisa Membawa Keberuntungan Bagi Pemiliknya
BACA JUGA:Cek! 12 jenis Batu Akik yang Sesuai Dengan Bulan Kelahiran Anda
Elen menyadari, strategi tersebut harus dilakukan dengan cara praktis dan efektif.
diantaranya, membangun kesadaran dan kebiasaan melalui pelatihan rutin tentang pentingnya sanitasi dan cara-cara menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar.
“Kampanye atau edukasi ini melibatkan tokoh masyarakat sebagai role model untuk mempromosikan sanitasi yang baik. Disamping memberikan subsidi atau bantuan kepada keluarga yang tidak mampu membangun jamban sendiri,” tambahnya.
Yang tidak kalah penting lanjut Elen, adalah monitoring dan evaluasi dengan didukung melalui sistem pemantauan untuk mengukur kemajuan dan kepatuhan masyarakat terhadap program sanitasi.
BACA JUGA:Inilah Jenis Batu Akik yang Disukai Nabi Muhammad SAW Lengkap Beserta Penjelasannya
BACA JUGA:E-Materai Error! Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang Hingga 10 September, Ini Update Jadwal Terbaru
“Menggunakan data pemantauan untuk memberikan umpan balik dan melakukan penyesuaian program jika diperlukan. Serta Menggandeng sektor swasta untuk berpartisipasi dalam program sanitasi, seperti melalui CSR (Corporate Social Responsibility),” tandasnya .
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan dr. H. Trisnawarman, M.Kes, Sp.KKLP mengatakan, menurut data sampai bulan Agustus tahun 2024 sebanyak 82% desa dan kelurahan di Sumsel telah mencapai SBS tersebar di sebesar 7 Kabupaten dan Kota.
Sedangkan 10 Kabupaten/kota lagi masih yang perlu dukungan percepatan SBS 2024.
“Kegiatan ini telah melalui tahapan yang panjang oleh pemerintah provinsi Sumsel, dimana dinas kesehatan telah melakukan monitoring, evaluasi, koordinasi dan advokasi secara berkala dan intens kepada kabupaten/kota untuk mendorong terjadinya perubahan perilaku masyarakat,” jelasnya.
BACA JUGA:Inilah 4 Jenis Batu Akik yang Konon Bisa Membawa Keberuntungan Bagi Pemiliknya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: