Honda

Pemprov Sumsel Teken Komitmen Bersama 10 Kabupaten Dalam Percepatan Stop BAB Sembarangan, Begini Perjanjiannya

Pemprov Sumsel Teken Komitmen Bersama 10 Kabupaten Dalam Percepatan Stop BAB Sembarangan, Begini Perjanjiannya

pemprov sumsel percepat teken komitmen bersama larang BAB sembarangan--Humas Pemprov Sumsel

PALEMBANG, PALPRES.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H, M.S.E bersama para Bupati dan Walikota Se Sumsel berkomitmen  mewujudkan target 0% Buang Air Besar Sembarang (SBS) yang dituangkan dalam Penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan.

komitmen tersebut  dilakukan  di Ruang Joglo Griya Agung Palembang

Dari 17 Kabupaten/Kota di Sumsel  10 daerah diantaranya yang menyatakan komitmennya meliputi Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten OKU Selatan, Kabupaten OKU Timur, Kabupaten OKU, Kabupaten OKi, Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Banyuasin, dan Kabupaten Empat Lawang. 

Pj Gubernur  Elen Setiadi mengatakan,  semua memiliki peran penting dalam upaya menghentikan budaya masyarakat  buang air besar sembarangan. 

BACA JUGA:UNDUR DIRI! 6 Kabupaten Kota di Sumatera Selatan Bentuk Provinsi Baru, Ini Namanya

BACA JUGA:Masyarakat Musi Rawas Sambut Gembira Kehadiran Tabungan Pesirah Raden

Baik itu dari unsur pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, sektor swasta, dan seluruh elemen masyarakat lainnya.

“Dibutuhkan strategi yang konkret dalam  mengedukasi masyarakat tentang bahaya BAB Sembarangan

Dibutuhkan sanitasi yang baik selain sosialisasi dan kampanye kesadaran harus dilakukan secara intensif dan berkelanjutan, dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pemimpin lokal sebagai agen perubahan,” ucapnya.

Ditambahkannya, penyediaan infrastruktur sanitasi yang memadai adalah hal yang tak kalah penting.

BACA JUGA:Inilah 5 Jenis Tanaman Hias yang Dapat Melembabkan Ruangan di Rumah Anda

BACA JUGA:Simak! Berikut 7 Jenis Batu Akik Sulaiman Paling Dicari di Pasaran

“ Kita harus memastikan bahwa setiap rumah tangga memiliki akses ke jamban yang layak hingga aman dan fasilitas sanitasi lainnya. Pemerintah perlu bekerja sama dengan pihak swasta dan organisasi non-pemerintah untuk menyediakan bantuan dan dukungan dalam pembangunan fasilitas sanitasi,” imbuhnya. 

Lebih jauh Elen menyebut, dibutuhkan penguatan regulasi dan penegakan hukum. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: