Citraland
Honda

DJP Sumsel Babel Lelang Serentak 19 Barang Sitaan, Nilainya Capai Rp3 Miliar

DJP Sumsel Babel Lelang Serentak 19 Barang Sitaan, Nilainya Capai Rp3 Miliar

DJP Sumsel Babel Lelang Serentak 19 Barang Sitaan, Nilainya Capai Rp3 Miliar-Kanwil DJP Sumsel Babel-

Disebutkan bahwa penjualan barang sitaan merupakan tindakan penagihan aktif yang dilakukan setelah penyampaian Surat Teguran, Surat Paksa, dan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan. 

Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel yang diwakili Endaryono mengapresiasi seluruh pihak yang telah berpartisipasi.

BACA JUGA:KPU OKI Verifikasi Administrasi dan Faktual 2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Ini Hasilnya

BACA JUGA:Tidak Penuhi Panggilan 2 Kali, Polsek Keluang Bakal Tetapkan Pemilik Sumur Minyak Ilegal Terbakar Jadi DPO

Mulai dari pembuatan permohonan lelang, melakukan publikasi di media massa mengenai pengumuman lelang.

Sampai dengan terselenggaranya kegiatan lelang serentak pada hari ini sehingga aset yang terjual dapat menjadi penerimaan negara baik.

Baik dari sektor pajak (hutang pajak bisa terbayar) maupun dari sektor PNBP. 

Edukasi Pajak ke Siswa Sekolah, Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini

BACA JUGA:INFO TERBARU: BKN Catat 2,7 Juta Pelamar Daftar CPNS 2024, Ini Instansi Paling Ramai

BACA JUGA:MUFG N0W 2024, Komitmen MUFG dan Danamon Dukung Transisi Energi Indonesia

Kanwil DJP Sumsel Babel melakukan edukasi pajak terhadap 1.280 siswa

Pelajar yang mengikuti edukasi pajak ini mulai dari SD hingga SMA sederajat di Sumsel dan Babel.

Para pelajar ini mendapatkan penjelasan mengenai pajak dalam sehari yang digelar pada 7 Agustus 2024.

Tema yang diangkat dalam kegiatan tersebut yakni “Sehari Mengenal Selamanya Bangga”, adalah tema pajak bertutur 2024.

BACA JUGA:Update Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini 6 September 2024, Kompak Naik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: