Honda

Menteri Teten Ungkap Rasio Kredit Terhambat UMKM Sudah Menyentuh 4 persen, Begini Sebabnya

Menteri Teten Ungkap Rasio Kredit Terhambat UMKM Sudah Menyentuh 4 persen, Begini Sebabnya

sudah menyentuh 4 persen kredit UMKM Macet--Istimewa

PALEMBANG, PALPRES.FOM - Dalam Rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sudah di atas 4%. 

Yang dimana dalam Menurunnya daya beli masyarakat menjadi salah satu penyebab omzet UMKM menurun hingga terjadi NPL.

"Kondisi UMKM kita indeks bisnisnya menurun karena daya beli masyarakat yang juga turun. Banyak pelaku UMKM kesulitan membayar cicilan dan bunga pinjaman, sehingga NPL naik di atas 4% dari sebelumnya di bawah 3%," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat Perayaan Hari UMKM Nasional di Jakabaring Sport City (JSC), Palembang

Lalu ia menjelaskan, Kementeriannya telah menyiapkan beberapa antisipasi untuk menghadapi masalah yang lebih serius.

BACA JUGA:5 Hal yang Wajib Kamu Perhatikan Untuk Dapat Bansos PKH 2025 Mendatang, Jangan Ketinggalan Ya!

BACA JUGA:Sekda OKU Dituntut Massa untuk Diberhentikan, Buntut Ketidak Netralan di Pilkada

Yang diaman  Pertama dengan restrukturisasi dan percepatan penghapusan kredit macet bagi pelaku UMKM.

"Kebijakan percepatan penghapusan kredit macet ini sudah disetujui, tinggal PP-nya yang belum. Kita ingin ini secepatnya, dalam rakor terakhir juga sudah kita sampaikan lagi. Tapi, penghapusan ini akan berdampak pada bank yang kesulitan menyalurkan kreditnya. Di bank juga kan sudah banyak menghapuskan buku untuk KUR yang macet sejak 2010," katanya.

Sehingga Dia sangat berharap, tetap ada kemudahan akses pembiayaan untuk UMKM meski rasio NPL di atas 4%.

BACA JUGA:Otak Pembunuhan Siswi SMP Palembang, Datanh Ke Takziah Agar Tidak Dicurigai

BACA JUGA:DPR RI Minta Agar Gadget untuk Anak Dibatasi, Demi Cegah Potensi Kekerasan Seksual

Lalu Terutama saat terjadi penurunan indeks bisnis UMKM saat ini. 

Sehingga Ditambah, penguat ekonomi nasional salah satunya berasal dari pelaku usaha ini.

"Restrukturisasi yang sempat dilakukan saat pandemi terlalu pendek, sehingga belum terlalu recovery. Restrukturisasi sudah kita usulkan dan sedang dipertimbangkan pemerintah. Kita lihat perkembangannya. Kalau tidak ada, akan bahaya bagi ekonomi nasional karena kontribusi UMKM dalam perekonomian kita sangat besar," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: