RDPS
Honda

Lubuklinggau Raih Penghargaan Anugerah Pandu Negeri 2024 Sebagai Pemkot Dengan Kinerja dan Governansi Baik

Lubuklinggau Raih Penghargaan Anugerah Pandu Negeri 2024 Sebagai Pemkot Dengan Kinerja dan Governansi Baik

Lubuklinggau Raih Penghargaan Anugerah Pandu Negeri 2024 Sebagai Pemkot Dengan Kinerja dan Governansi Baik--

JAKARTA, PALPRES.COM- Raihan prestasi membanggakan Kembali di raih Pemerintah Kota Lubuklinggau, kali ini mendapatkan penghargaan anugerah Pandu Negeri 2024 kategori umum, sebagai pemerintah kota dengan kinerja dan governasi baik.

Penghargaan penyerahaan penghargaan Anugerah Pandu Negeri 2024 tersebut digelar di Green Ballroom Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis, 5 September 2024.

Bahkan, nama-nama kota yang mendapatkan Anugerah Pandu Negeri 2024 ditayangkan secara khusus di instagram resmi Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

APEKSI memberikan apresiasi khusus dan ucapan selamat kepada 14 kota di Indonesia, termasuk Kota Lubuklinggau yang mendapatkan Anugerah Pandu Negeri 2024 kategori umum, gold dan platinum.

BACA JUGA:Pandam II Sriwijaya Mayjen TNI M Naudi Nurdika dan Pj Wako Lubuklinggau H Trisko Defriyansa Panen Singkong

Dilansir dari laman media online, Ketua Dewan Penasihat Indonesian Institute for Public Governance (IIPG) Boediono mengungkapkan, ajang Anugerah Pandu Negeri 2024 diharapkan dapat memberikan semangat kepada puluhan pemerintah daerah yang mendapatkan penghargaan.

Mantan Wakil Presiden RI Ke-11 mengatakan, penghargaan tersebut sengaja diberikan untuk memotivasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah yang merupakan bagian dari struktur negara.

"Apa yang didapat oleh pemerintah daerah tersebut merupakan bukti di bidang tata kelola atau governansi pemerintahan," ujarnya.

Direktur Pelaksana IIPG Irham Dilmy menjelaskan, da dua kriteria penilaian yang digunakan, yakni kinerja dan governansi dengan masing-masing bobot penilaian adalah 60:40.

BACA JUGA:Selayang Pandang 1 Tahun Kepemimpinan Pj Wali Kota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa

Dikatakannya, aspek tata kelola pemerintahan atau governansi menilai perolehan opini wajar tanpa pengecualian, indeks reformasi birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Menggambarkan tingkat upaya pembaharuan atau pembenahan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama aspek kelembagaan," jelasnya.

Berikutnya, data monitoring capaian kinerja koordinasi dan supervisi pencairan korupsi yang datanya diambil dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang menilai seluruh pemerintah daerah.

Selanjutnya, aspek kedua, kata dia mengukur laju produk domestik regional bruto PDRB, rasio pendapatan asli daerah (PAD) terhadap APBD, nilai indeks pembangunan manusia (IPM), hingga inovasi daerah dari hasil penilaian ketelitian bidang layanan publik Kementerian PANRB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: