Citraland
Honda

3 Catatan Untuk Debitur yang Layak Dibiayai Pihak Perbankan

3 Catatan Untuk Debitur yang Layak Dibiayai Pihak Perbankan

Ilustrasi Jenis Debitur yang Bisa Dibiayai Oleh Pihak Perbankan.-Foto Freepik-

BACA JUGA:Belum Jelas Kapan KUR BRI 2024 Dibuka, Debitur Bisa Ajukan Pinjaman BRI Biasa Rp250 Juta, Siapkan KTP-KK Aja!

Karena sudah mendapatkan pinjaman komersil seperti pinjaman tanpa subsidi.

Karena KUR ini kan pinjaman subsidi khusus orang-orang yang punyai usaha atau para pelaku UMKM.

Namun untuk pinjaman konsumtif itu masih bisa seperti Payleter, kredit motor yang sedang berjalan.

Hal itu masih bisa dibiayai oleh orang bank masih bisa dicairkan pinjamannya.

Demikianlah informasi yang bisa disampaikan.

Semoga bermanfaat jika bermanfaat dan terima kasih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: