Honda

1.432 Calon Kepala Daerah Lapor LHKPN, KPK: 1.325 Lengkap, 107 Belum!

1.432 Calon Kepala Daerah Lapor LHKPN, KPK: 1.325 Lengkap, 107 Belum!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dari laporan yang masuk tersebut, sebanyak 1.325 dari 1.432 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) bakal calon kepala daerah sudah lengkap--kpk

"Bagi bacakada yang telah menyampaikan LHKPN-nya dan telah dilakukan verifikasi, sehingga dinyatakan laporannya lengkap, akan mendapatkan tanda terima," katanya.

Tanda terima pelaporan LHKPN merupakan salah satu syarat pendaftaran bakal calon kepala daerah ke KPU dalam gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

KPK membuka layanan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 7-8 September 2024.

BACA JUGA:Shin Tae-yong Diberi Jersey Timnas Indonesia Nomor Punggung 7, si Rubah Bilang Mantap!

BACA JUGA:Pemain Torino dan Gelandang Italia Ini Panen Pujian Usai Performa Luar Biasa Kalahkan Prancis

Ini untuk memfasilitasi para bakal calon kepala daerah melengkapi dokumen LHKPN yang merupakan syarat wajib pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPK menegaskan bahwa seluruh proses verifikasi akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lembaga antirasuah itu juga mengingatkan para bakal calon untuk segera melengkapi seluruh dokumen persyaratan sehubungan dengan batas akhir masa perbaikan dokumen pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 8 September 2024.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: