Kemensos Bagikan Bantuan Hingga Rp 26.000.000 Per KK Pada Tahun 2025, Simak Cara Pengajuannya!
Tampak Sekjen Kemensos, Roben Rico sedang memberikan pengarahan kepada Pendamping PKH--Instagram@Kemensos_PKH
PALPRES.COM - Pemerintah melalui Kemensos kembali melanjutkan beberapa program bansos diantaranya adalah bansos RST dan PENA dengan total batuan Rp 26.000.000,- per penerima.
Dikutip dari instagram resmi @Linjamsos bahwa tercatat ada sekitar 10.600 Keluarga Penerima Manfaat yang telah mendapatkan bantuan program RST sebesar Rp. 20.000.000, pada tahun belakang.
Disertai dengan bantuan PENA sebanyak 1417 KPM yang tersebar diseluruh Indonesia.
Tepatnya 22 Provinsi, 153 Kabupaten/Kota.
Lalu apakah RST itu, dan PENA tersebut? Dikuti dari beberapa sumber bahwa program Rumah Sosial Terpadu (RST) merupakan penyempurnaan dari program sejenisnya terdahulu yaitu Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Program tersebut merupakan bantuan bedah rumah dari Kemensos yang menyasar penerima PKH dan BPNT di Indonesia emudian nama yang adaa di validasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Teknisnya rumah yang akan dibedah merupakan rumah sendiri.
Nantinya pemerintah akan memberikan bantuan senilai Rp 20.000.000, per KK (Kartu Keluarga) untuk membeli bahan.
Untuk urusan upah tukang, pemerintah mengupayakan agar seluruh masyarakat sekitar terlibat.
Guna menaikan rasa kesetiakawanan sosial.
Hal inilah yang membedakan bantuan RST milik Kemensos dengan bantuaan bedah rumah lainnya yang ada di Kementerian lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: