Citraland
Honda

Komisi II DPRD Palembang Gelar Sidak, Buntut Perusakan dan Penjarahan Pasar 16 Ilir

Komisi II DPRD Palembang Gelar Sidak, Buntut Perusakan dan Penjarahan Pasar 16 Ilir

Komisi II DPRD Palembang saat menggelar sidak ke Pasar 16 Ilir, buntut adanya perusakan dan penjarahan di kios-kios pasar tersebut.--

BACA JUGA:Honorer Bersiap! 3 Kompetensi yang Wajib Dikuasai Untuk Lulus Seleksi PPPK 2024 yang Dibuka 27 September Nanti

Barang dagangan mereka berserakan. 

Bahkan banyak pula dagangan  yang raib.

Video insiden perusakan dan penjarahan ini kemudian menjadi viral dan menjadi sorotan media lokal maupun nasional.

“Siapapun pelakunya, harus diusut tuntas dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku di negara kita,” ujar Ir H Eddy Santana Putra, MT, Selasa 10 September 2024.

BACA JUGA:Rekomendasi 5 Merek Tablet Harga Sejutaan, Dari Pabrikan Lokal Sampai Luar Negeri!

BACA JUGA:Promo Spesial September di SELMA, Sofa Santai Multifungsi Diskon sampai 60 Persen

Eddy Santana Putra, anggota Komisi V DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1 ini menegaskan, kekerasan apalagi disertai dengan penjarahan tentu tidak boleh dibenarkan. 

Karena hal itu bukan saja akan merugikan para pedagang Pasar 16 Ilir, tapi juga merugikan citra Kota Palembang sebagai kota yang aman untuk wisatawan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: