Komisi II DPR RI Ungkap Rencana Baru PPPK Naik PNS Tanpa Tes?
Ilustrasi Komisi II DPR RI ungkap rencana baru PPPK naik PNS tanpa tes-pixabay-
PALPRES.COM - Wacana pengangkatan PPPK menjadi PNS tanpa tes kembali menguat setelah Komisi II DPR RI mulai membahas revisi UU ASN.
Ya, isu ini mencuat lantaran banyak PPPK yang telah mengabdi puluhan tahun, namun belum mendapat jaminan penuh sebagai ASN.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf menjadi salah satu yang paling vokal mendukung perubahan mekanisme ini.
“Kami siap membahas peralihan PPPK jadi PNS dalam RUU ASN, termasuk kemungkinan tanpa tes,” ujar Dede Yusuf melalui akun resmi Partai Demokrat, Minggu, 9 November 2025.
BACA JUGA:Cek Harga Emas di Pegadaian 16 November 2025, Galeri 24 dan UBS Merosot
BACA JUGA:TERBARU! Pemerintah Tambah Deretan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025
Menurut Dede, pengabdian panjang para PPPK harus menjadi dasar penilaian, bukan hanya sekadar hasil seleksi.
Ia menilai sebagian besar PPPK sudah melalui proses kerja bertahun-tahun yang lebih berat daripada sekadar tes formal.
Sebab itu, pengangkatan tanpa tes dianggap wajar selama memenuhi syarat masa pengabdian dan integritas.
Akan tetapi, gagasan ini tidak sepenuhnya mulus di internal Komisi II DPR.
BACA JUGA:SMSI Pusat Resmikan Press Club Indonesia di Gedung Eks Intel Belanda
BACA JUGA:Jangan Lewatkan Serial 'Made in Korea', Season 1 Bakal Tayang Perdana 24 Desember di Disney+
Ada dua anggota Komisi II lain yang memberi pandangan berbeda soal risiko dan konsekuensinya
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh dilihat dari aspek keadilan semata.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
