9 Ruas Jalan Daerah di Bangka Belitung Telah Diresmikan Wapres Maruf Amin, Segini Anggarannya
Salah Satu Ruas Jalan Daerah di Bangka Belitung yang Diresmikan Wapres Maruf Amin.-Foto Kementerian PUPR-
BANGKA BELITUNG, PALPRES.COM- Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin telah meresmikan 9 ruas jalan daerah di BANGKA BELITUNG belum lama ini.
Perbaikan bagi 9 ruas jalan tersebut pemerintah telah menganggarkan sebanyak Rp14,6 triliun pada tahun 2023 lalu dan pada tahun 2024 itu sebesar Rp15 triliun.
Pembangunan 9 ruas jalan daerah merupakan salah satu program dari Kementerian PUPR Republik Indonesia.
Dimana penanganan jalan tersebut berdasarkan Inpres nomor 3 tahun 2023 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.
BACA JUGA:Kementerian PUPR Targetkan 104 Km Jalan Nasional Baru Tahun 2025, Ini Lokasi-Lokasinya
BACA JUGA:Infrastruktur Dasar Batch I IKN Selesai Tahun Ini, Kementerian PUPR Tuntaskan Tahap II 2025
“Proyek inpres Jalan Daerah (IJD) ini merupakan salah satu bentuk nyata pemerintah dalam meningkatkan konektivitas antar wilayah dan memudahkan arus barang dan jasa.
Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah melakukan pembangunan untuk semua kalangan,” kata Wapres Ma’ruf Amin didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti dan Pj. Gubernur Bangka Belitung Sugito.
Wapres Ma’ruf Amin mengatakan melalui inpres ini, pemerintah telah mengalokasikan Rp14,6 triliun pada tahun 2023 dan Rp15 triliun pada tahun 2024.
Dengan IJD ini diharapkan sentra-sentra ekonomi semakin terhubung.
BACA JUGA:Tepis Keluhan Puan Soal Air, Kementerian PUPR Pastikan Air di IKN Layak Diminum, Diuji 2 Lembaga
BACA JUGA:Berikut Rincian Program Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2025, Salah Satunya Sektor Penting Ini
Biaya logistik dan waktu tempuh dapat dikurangi hingga pemerataan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.
“Semoga keberadaan IJD ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta pemerataan pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Babel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: