Honda

9 Ruas Jalan Daerah di Bangka Belitung Telah Diresmikan Wapres Maruf Amin, Segini Anggarannya

9 Ruas Jalan Daerah di Bangka Belitung Telah Diresmikan Wapres Maruf Amin, Segini Anggarannya

Salah Satu Ruas Jalan Daerah di Bangka Belitung yang Diresmikan Wapres Maruf Amin.-Foto Kementerian PUPR-

Pastikan dirawat dengan baik sehingga dapat bertahan lama,” pesan Wapres Ma’ruf Amin.

Direktur Bina Teknik Jalan dan Jembatan, Kementerian PUPR, Yudha Handita Pandjiriawan mengatakan penanganan ruas jalan melalui IJD di Babel dilakukan sejak tahun 2023.

BACA JUGA:Kementerian PUPR Bayar Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Pembangunan IKN, Anggarannya Capai Rp90 Miliar

BACA JUGA:Telan Anggaran Rp 33,5 Miliar, Kawasan Tondano di Kabupaten Minahasa Disulap Kementerian PUPR Jadi Seperti Ini

"Penanganan dilakukan pada 9 ruas jalan dengan total panjang 81,9 kilometer (km). 

Sementara biaya yang digunakan sebesar Rp301,3 miliar," kata Yudha.

Dikatakan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Babel, Arief Syarif Hidayat, penanganan IJD meliputi ruas Payung-Air Bara (10 km) dan Toboali-Serdang (23,3 km) di Bangka Selatan, dan ruas Mancung-Belit (5,4 km) di Bangka Barat. 

“Kemudian ada ruas Lubuk Besar-B2 (3,4 km) dan Terak-Sp. Bandara (6,7 km) di Bangka Tengah, ruas  Cendil-Tg. Batu Pulas (7,9 km) dan Manggar-Tg. 

BACA JUGA:Kementerian PUPR Anggarkan Rp15 Triliun untuk Inpres Jalan Daerah Tahun 2024

BACA JUGA:2 Provinsi di Sumatera Dapat Kucuran Dana Rp1,6 Triliun dari Kementerian PUPR, Sumatera Selatan Termasuk?

Modong-Gantung (18,5 km) di Belitung Timur," tambah Arief.

Arief menambahkan terdapat ruas Selat Nasik-Pasir Panjang (3,2 km) dan Aik Mungkul- Buluhtumbang/ Bandara Hananjoeddin (3,5 km) di Belitung.

Menurut Wahyu (38), salah satu pengemudi yang melewati IJD ruas Toboali-Serdang, menyampaikan apresiasinya atas pananganan IJD Babel oleh Kementerian PUPR. 

“Adanya jalan ini mempermudah saya menuju lahan, waktu tempuh juga semakin pendek,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: