Citraland
Honda

Ada 7 Poin Penting yang Ingin Pemprov Sumsel Jalankan Dalam APBD Sumsel 2024

Ada 7 Poin Penting yang Ingin Pemprov Sumsel Jalankan Dalam APBD Sumsel 2024

pemprov sumsel pastikan akan jalankan APBD dengan bijak--Humas Pemprov Sumsel

Pengelolaan BUMD yang efisien dan efektif. 

Sedangkan untuk Belanja Daerah, Pemprov juga telah 

Pertama Menitik beratkan pada pencapaian RPD Tahun 2024-2026 serta pemenuhan urusan wajib pelayanan dasar dan urusan wajib pelayanan non dasar serta urusan pilihan dengan berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal (SPM). 

BACA JUGA:Berikut 10 Jenis Tanaman Hias Jenis Aglonema yang Memiliki Daun Dominan Hijau

BACA JUGA:Respon Gercep Menpora, Isu Negatif PON XXI Aceh-Sumut 2024, Ingin Semuanya Berjalan Lancar dan Transparan

Kedua Mendorong kegiatan  dan belanja yang memiliki sifat strategi dan/atau kegiatan yang memiliki dampak signifikan terhadap kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Ketiga yakni mendorong implementasi strategi pembangunan dan arah kebijakan pembangunan. Keempat memenuhi kewajiban penyediaan

anggaran pendidikan dan kesehatan sesuai peraturan perundang-undangan. 

Kelima memberikan bantuan dalam bentuk subsidi, hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan. 

BACA JUGA:Respon Gercep Menpora, Isu Negatif PON XXI Aceh-Sumut 2024, Ingin Semuanya Berjalan Lancar dan Transparan

BACA JUGA:Menpora Tinjau Langsung Pusat Konsumsi Makan Atlet PON XXI di Medan, Pastikan Makanan Atlet yang Terbaik

Lebih jauh Elen menjelaskan Pembiayaan Daerah melalui akan dilakukan melalui, Strategi sumber pendanaan dalam pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan perlu diperluas dan melalui pendanaan bersama antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat maupun dengan Pemerintah Daerah lainnya.

kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), Pinjaman dan Hibah Luar Negeri, Penerbitan Obligasi Daerah, Pendanaan yang bersumber dari pemanfaatan ruang.

penugasan kepada BUMD serta penyelenggaraan skema tanggung jawab sosial dan lingkungan dunia usaha (TSLDU)/Corporate Social Responsibility (CSR) dan sewa-pendanaan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan. 

Elen mengatakan diharapkan melalui kebijakan-kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan  masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: