Aturan Terbaru MenPAN RB: Tenaga Honorer Usia Segini Berpeluang Diangkat PPPK 2024
Ilustrasi MenPAN RB rilis peraturan terbaru yang menyatakan tenaga honorer usia segini berpeluang diangkat PPPK 2024-Kemenpan RB-
Tenaga honorer yang bisa memenuhi persyaratan usia berdasarkan Peraturan MenPAN RB Nomor 6 tahun 2024 berpotensi terpilih dalam pengangkatan PPPK.
Untuk diketahui, tenaga honorer tak akan langsung diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah.
BACA JUGA:Pebalap Astra Honda Siap Berburu Kans Juara di ARRC Sepang
Nantinya, tenaga honorer akan melalui tahap tes seleksi CASN 2024 untuk dapat diangkat menjadi PPPK.
Namun demikian, MenPAN RB Abdullah Azwar Anas mengimbau agar tenaga honorer tak khawatir dengan adanya tahap tes seleksi pengangkatan PPPK.
MenPAN RB menegaskan bahwa tahap tes yang dilakukan oleh tenaga honorer hanya sebatas formalitas saja.
"Sebanyak 1,7 juta honorer bakal mendapatkan NIP PPPK, kalaupun tes ini hanya formalitas," ungkap Anas.
BACA JUGA:WAJIB TAHU! Ini Ciri-Ciri Peserta Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024
Demikianlah informasi mengenai tenaga honorer dengan usia segini berpeluang diangkat menjadi PPPK sesuai peraturan terbaru yang dirilis MenPAN RB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: