Honda

IKN Dibuka Untuk Umum, Kuota Terbatas Hanya 300 Orang Perhari, Begini Cara Berkunjung IKN

IKN Dibuka Untuk Umum,  Kuota Terbatas Hanya 300 Orang Perhari, Begini Cara Berkunjung IKN

IKN Dibuka Untuk Umum, Terbatas Hanya 300 Orang Perhari Begini Cara Masuknya-Humas Otorita IKN-IKN

“Untuk lokasi parkir kendaraan nantinya sekaligus sebagai titik kumpul untuk masuk kunjungan ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara dan Simpang Trunen,” ungkap Troy.

Pengunjung juga wajib menunjukkan bukti pendaftaran IKNOW yang valid kepada Liaison Officers (LO) saat di titik kumpul.

BACA JUGA:Status SIK-NG Sudah Burekol, Mekanisme Penyaluran Pos Resmi Pindah Ke Bank Himbara!

BACA JUGA:TEGAS! Pj Bupati OKI Kembali Ingatkan Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024

Setelah itu, pengunjung yang tiba di IKN akan mendapat pendampingan dari petugas yang akan menemani perjalanan.

Dan untuk selanjutnya perjalanan akan menggunakan Electric Vehicle (EV) Bus menuju ke sejumlah tempat ikonik di IKN.

Lama perjalanan yang akan ditempuh oleh para pengunjung selama 10 menit.

Lalu bus akan berhenti di Halte Plaza Seremoni Barat.

BACA JUGA:Info Bansos PKH dan BPNT Via Pos Per 13 September 2024, Status SIKNG Berubah Proses Burekol Rekening Segera!

BACA JUGA:Sederet Bansos Pemerintah Disalurkan Via Kemensos Lanjut di 2025, Bagaimana Dengan Bansos Tambahan Akhir Tahun

“Selama di IKN nanti pengunjung bisa mengunjungi Plaza Seremoni sebelah Timur, termasuk juga Taman Kusuma Bangsa yang berada di bagian Barat,” jelasnya.

Pengumuman IKN dibuka untuk umum ini juga bisa diketahui dari unggahan Instagram IKN @ikn_id.

Mulai hari ini (Senin, 16 September) sobat bisa berkunjung setiap harinya pada pukul 09.00-17.00 WITA untuk merasakan sendiri suasana Ibu Kota Nusantara, ibu kota masa depan Indonesia.

Diperbolehkannya masyarakat berkunjung ke IKN ini memiliki tujuan agar masyarakat juga merasakan langsung semangat pembangunan yang ada di IKN.

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Alokasi Juli - September Segera Disalurkan Setelah Peralihan Meknisme Pencairan Pos ke KKS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: