Honda

Status SIK-NG Sudah Burekol, Mekanisme Penyaluran Pos Resmi Pindah Ke Bank Himbara!

Status SIK-NG Sudah Burekol, Mekanisme Penyaluran Pos Resmi Pindah Ke Bank Himbara!

Tampak Sekjen Kemensos, Roben Rico sedang memberikan pengarahan kepada Pendamping PKH--Instagram@Kemensos_PKH

PALPRES.COM - Informasi terbaru mengenai kapan pencairan bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) terjawab sudah, pencairan Pos berpindah ke Himbara.

Kabar baik bagi KPM PKH maupun BPNT akhirnya menemukan titik terang.

Dimana hal ini terkonfirmasi langsung dari status bansos pada SIKNG.

Ketika dicek melalui laman SIKNG Pendamping Sosial PKH, dana bansos sudah masuk tahap Burekol (pembukaan rekening).

Dimana KPM akan segera mencairkan dana bantuan PKH dobel BPNT tidak lagi melalui kantor Pos, tetapi melalui HImbara (Himpunan Bank Negara).

BACA JUGA:Dari Honda Jazz Sampai Toyota Agya, Ini 7 Mobil Pas di Pakai Buat Wanita, Nomer 2 Masuk City Car!

BACA JUGA:Wajib Tahu! 4 Tips Membeli Tiket Pesawat Dadakan Jika Kamu Dalam Keadaan Darurat dan Genting

Lantas kapan pencairannya dilakukan oleh pemerintah dan periode pencairan bulan berapa? Nah dari pada penasaran mendingan langsung saja simak informasi lengkapnya disini.

Dilansir dari YouTube Ariawanagus yang memberikan kabar bahwa titik terang bantuan PKH BPNT di SIKS-NG.

Yang dimana dikatakan bahwa akhirnya bantuan PKH sudah menyusul BPNT menjadi sama-sama ada di SIKS-NG.

Namun meskipun sudah sama-sama muncul di SIKS-NG kedua bantuan tersebut belum ada keterangan SPM (Surat Perintah Menyalurkan) dan SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana).

Hal ini disebabkan karena dialihkannya pencairan bantuan dari PT Pos Indonesia ke KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) Bank Himbara, seperti BRI, BNI, BSI hingga Mandiri.

BACA JUGA:Hadir Cuma Rp 2 Jutaan, Ini 4 Spesifikasi Keren Dari Tablet Infinix XPAD 4G LTE yang Resmi Rilis!

BACA JUGA:Pecinta K-Drama Merapat! 6 Rekomendasi Drama Korea yang Wajib Kamu Tonton Pada September Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: