Honda

Begini Loh, Asal Usul Data Penerima Bansos PKH dan BPNT yang Dicairkan Kemensos!

Begini Loh, Asal Usul Data Penerima Bansos PKH dan BPNT yang Dicairkan Kemensos!

Asal usul data penerima bansos PKH dan BPNT--Instagram@Kemensos_PKH

Setelah kita mengetahui syarat dan ketentuan penerima PKH dan BPNT, selanjutnya kita membahas tentang asal usul data penerima PKH. Data tersebut tentunya tidak lepas dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan alur sebagai berikut :

Pada Tahun 2005 dilaksanakan Pendataan Sosial Ekonomi (PSE) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) (Sensus kemiskinan pertama di Indonesia). 

Pendataan tersebut bertujuan untuk mendata : Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM), Rumah Tangga Miskin (RTM) dan Rumah Tangga Hampir Miskin (RTHM). Data tersebut digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan PKH.

BACA JUGA:Bansos BPNT Juli - September Rp 600.000 Cair, Cek Nama Penerima Pada Link Ini!

BACA JUGA:6 Langkah Untuk kerja Ke Luar Negeri Dengan Gaji Besar, Catat Ya!

Pada Tahun 2007 Pilot Projek PKH dimulai di 7 Provinsi.

Pada Tahun 2008 dilaksanakan Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS).

Pada Tahun 2011 Data PPLS (Data 40% menengah kebawah) oleh BPS diserahkan kepada Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) untuk dijadikan Basis Data Terpadu (BDT). BDT ini digunakan berbagai progran bantuan dan Program Perlindungan Sosial Tahun 2012-2014.

Pada Tahun 2014 dimulai Bantuan PKH di Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah.

Pada Tahun 2015 BDT hasil PPLS 2011 di mutakhirkan oleh BPS melalui Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) dan diserahkan ke Kemensos melalui Pusdatin Kesos.

BACA JUGA:WOW! 4 Warna iPhone 16 Pro Max yang Bisa Kamu Pilih dan Jadi Referensi Sebelum Beli, Kamu Suka Mana?

BACA JUGA:Nyaman Buat Habiskan Akhir Pekan, 9 Tempat Ngopi di Palembang Ini Wajib Kamu Datangi!

Pada Tahun 2016 pengelolaan data terpadu berada dibawah Kementrian Sosial melalui Pusdatin Kessos untuk tanggungjawab pemutakhiran data terpadu diserahkan kepada Daerah masing-masing.

Pada Tahun 2017 dikembangkan Aplikasi SIKS-NG yang digunakan untuk mengelola Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (DT PPFM & OTM) untuk program PKH, Rastra dan BPNT.

Pada Tahun 2019 perubahan nomenklatur dari DT PPFM & OPM menjadi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data diperluas pengelolaannya bukan cuma saja data fakir miskin, tetapi juga meliputi Data Bansos, Data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Data Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: