Citraland
Honda

CATAT! Masa Sanggah Hasil Seleksi CPNS Kementerian PANRB, Mulai Hari Ini sampai Lusa

CATAT! Masa Sanggah Hasil Seleksi CPNS Kementerian PANRB, Mulai Hari Ini sampai Lusa

Bagi pelamar yang keberatan dengan hasil seleksi CPNS Kementerian PAN RB, diberikan peluang untuk mengajukan sanggahan. Masa sanggah hanya 3 hari, yakni 20 hingga 22 September 2024.-menpan.go.id-Kementerian PAN

Sanggahan pelamar akan dijawab Kementerian PANRB pada 20-24 September 2024. 

Bagi para pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ini, dia berhak engikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

BACA JUGA:5 Daftar HP Terbaik Dengan Spesifikasi Keren diharga Terjangkau, Performa Cepat Nan Canggih Serta Ngebut!

BACA JUGA:7 khasiat Ajaib Jahe Ini Dapat Kita Gunakan Untuk Melawan Penyakit Serius

SKD sendiri digelar bekerja sama dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara) dengan CAT (Computer Assisted Test). 

Lokasi SKD CAT, dapat dipilih oleh peserta sesuai dengan lokasi yang telah ditentukan.

Dijelaskan dalam surat iti, pelamar seleksi CPNS Kementerian PANRB 2024 dapat menggunakan nilai SKD hasil seleksi CPNS tahun lalu. 

Dengan catatan, bila melamar di SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang sama dengan pendaftaran tahun lalu.

BACA JUGA:4 Fakta Menarik Film Tebusan Dosa yang Digarap Produser Exhuma Asal Korsel, Ga Cuma Ngeri Tapi Bikin Candu

BACA JUGA:Inilah 10 Khasiat Utama Batu Akik Solar 2024

Jenjang pendidikan pelamar juga harus sama dengan yang dia gunakan pada seleksi tahun lalu. 

Untuk jabatan dan instansi yang dilamar, bisa berbeda dari yang dilamar pada 2023.

Namun bila menggunakan nilai SKD tahun lalu, otomatis pelamar tidak dapat ikut dalam SKD 2024 ini. 

Bila menggunakan nilai SKD 2023 maupun 2024, hanya dapat mengikuti SKB (seleksi kompetensi bidang) paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan jabatan.

BACA JUGA:Dewan OKI Dilantik, Pj Bupati Tekankan Kepentingan Publik dan Suksesi Pilkada Serentak 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: