Gagalkan ‘Illegal Smugling’ dari Timor Leste, Prajurit TNI AL Lakukan Ini
Prajurit TNI AL Lantamal VII Kupang dan Posal Atapupu saat menggagalkan upaya penyelundupoan 34 karung berisi Ballpress dari Timor Leste.-Tangkapan Layar X @Puspen_TNI-Pusat Penerangan TNI
KUPANG, PALPRES.COM – Upaya ‘Illegal Smugling’ 34 karung barang ilegal tak berdokumen dari Republik Demokratic Timor Leste, berhasil digagalkan Prajurit TNI AL.
Khususnya, dari Lantamal VII Kupang dan Posal Atapupu, demikian dilansir Pusat Penerangan TNI di laman X @Puspen_TNI.
Sebanyak 34 karung berisi Ballpress tersebut, rencananya akan diselundupkan pelaku dari Timor Leste masuk ke wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penyelundupan Ballpress
BACA JUGA:Gerak Cepat! Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran 15 Kapal Nelayan, Begini Kondisinya
BACA JUGA:Respon Cepat! TNI AL Bantu Pemadaman dan Evakuasi KMP Mulia Nusantara yang Terbakar
Barang ilegal tak berdokumen itu, akan diselundupkan menggunakan perahu dengan panjang 7 meter, lebar 1.8 meter, dan bermesin tempel.
Peristiwa penggagalan upaya ‘Illegal Smugling’ terjadi Senin, 30 Desember 2024.
Di Kampung Pasir Putih, Kabupaten Belu, NTT.
Kepada petugas, salah seorang pelaku mengakui jika ballpress tersebut akan dibawa ke Kota Kupang dengan menggunakan mobil pick up.
Sebanyak 34 karung berisi Ballpress yang rencananya akan diselundupkan pelaku dari Timor Lest eke Kota Kupang, NTT.-Tangkapan Layar X @Puspen_TNI-Pusat Penerangan TNI
BACA JUGA:KEREN! TNI AL Uji Drone Canggih VTOL di Atas KRI Semarang 594, Ini Hasilnya
BACA JUGA:10 Perwira TNI AL Dapat Promosi Jabatan dan Naik Pangkat, Ini Nama-Namanya
Berantas Narkoba
Sementara itu, Prajurit TNI dari Kodim 1608/Bima menggelar operasi berantas narkoba di Kota Bima, Sabtu, 28 Desember 2024
Dalam operasi itu, berhasil diamankan 3 Terduga Pengguna Narkoba di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: