Honda

Dinilai Gagal! Proyek Bandara di Jawa Barat Ini Telan Anggaran Rp2,6 Triliun, Berakhir Sia-Sia?

Dinilai Gagal! Proyek Bandara di Jawa Barat Ini Telan Anggaran Rp2,6 Triliun, Berakhir Sia-Sia?

Ilustrasi bandara di Jawa Barat yang dinilai gagal-pixabay-

PALPRES.COM - Sebuah proyek bandara di Jawa Barat tak lepas dari sorotan publik lantaran dinilai gagal atau tidak sesuai ekspektasi.

Pasalnya, Proyek Strategis Nasional (PSN) ini sejak pembangunannya yang berlokasi di Majalengka sempat terkatung-katung selama 9 tahun.

Sejak tahun 2003, yaitu ketika infrastruktur megah kebanggaan Majalengka ini telah dikaji kelaikannya sempat terbengkalai hingga tahun 2012.

Awalnya, pembiayaan proyek disebut hanya dicukupkan dari asupan dana APBD.

BACA JUGA:Inilah Proyek Tol Terlama dan Termahal di Indonesia, Habiskan Rp300 Miliar Per Kilometer, Bisa Tebak?

BACA JUGA:Sempat Tersandung Kasus Dugaan Pemerasan Hingga Bergaya Hedon, Inilah Profil Lengkap Kapolda Sumsel yang Baru

Akan tetapi, kenyataannya tak sesuai ekspektasi sejak proyek ini dinyatakan layak untuk dilanjutkan hingga penetapan lokasi izinnya telah tayang tak ada progres apapun.

Alhasil, izin peninjauan lokasi dinyatakan hangus usai batas waktu di tahun 2005 dilewati begitu saja.

"Selama 9 tahun tak ada kegiatan fisik apapun hingga izin penetapan lokasi yang lama hangus," ujar Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso dikutip dari Kementerian Perhubungan RI.

Selain itu, pemerintah seolah tak ingin membiarkan bandara baru Majalengka ini dibiarkan, akhirnya dana APBN dikuras untuk menjadi solusi kemacetan progres megaproyek tersebut.

BACA JUGA: Ribuan Warga Palembang Meriahkan HUT Partai Demokrat Bersama HD-CU, Herman Deru dan Cik Ujang Sampaikan Ini

BACA JUGA:Update BMKG, Gempa 3.8 Magnitudo Guncang Banggai Kepulauan Sulteng, Tak Berpotensi Tsunami

Dengan anggaran Rp2,6 triliun, proyek yang dinilai gagal ini kemudian dilanjutkan dengan pendanaan negara.

Sejumlah infrastruktur dibangun kebut mulai dari runwat pavement hingga pagar bandara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: