RDPS
Honda

Masih Ingat Berlian Siswi yang Buta Dikarenakan Malpraktek Bidan di Palembang, Begini Keadaannya Sekarang

Masih Ingat Berlian Siswi yang Buta Dikarenakan Malpraktek Bidan di Palembang, Begini Keadaannya Sekarang

Kondisi berlian siswa yang buta karena bidan bodong--Istimewa

PALEMBANG, PALPRES.COM - Menurut kabar terbaru Kondisi Berlian Putri (13) sampai saat ini masih mengalami kebutaan dan masih mencari donor kornea mata. 

Yang dimana Selain itu korban juga belum bisa bersekolah.

Adapun Berlian Putri juga kini sudah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang dan Rumah Sakit Mohammad Hoesin Palembang.

"Sekarang kondisi Berlian masih sakit, tidak masuk-masuk sekolah sampai sekarang, sebab belum bisa melihat," kata perwakilan tim kuasa hukum Nilasari (44) orang tua korban, Arthurlius,

Lalu Ia juga mengatakan korban juga sudah melakukan operasi penambahan selaput daging mata di Rumah Sakit Mohammad Hoesin Palembang beberapa hari yang lalu.

BACA JUGA:Ada 7 Kabupaten Sumsel yang Mengalami Karhutla, Pemadam Darat Udara Telah di Terjunkan

BACA JUGA:1 Paslon Empat Lawang Tidak Penuhi Syarat, Begini Kata KPU

"Kalau operasi sudah tapi masih belum bisa melihat (buta). Operasi penambahan selaput daging mata untuk menahan bola mata supaya tidak lepas. Untuk donor kornea mata belum dapat," ujarnya.

Lalu adapun proses penyidikan kasus tersebut masih terus berjalan, di mana oknum bidan AG sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian sejak 11 September 2024 lalu. Namun, tidak dilakukan penahanan.

"Jadi Kita sangat mengapresiasi kinerja polisi atau penyidik yang sudah menetapkan oknum bidan tersebut sebagai tersangka, namun tidak dilakukan penahanan sedangkan korban mengalami kebutaan," katanya

Lalu Pihaknya juga akan membuat surat permohonan kepada Kapolda Sumsel maupun ke Jaksa penyidik Kejati Sumsel yang menangani kasus tersebut, agar dilakukan penahanan terhadap tersangka.

BACA JUGA:Gagalkan Operasi Mossad, Garda Revolusi Iran Tangkap 12 Mata-mata Israel

BACA JUGA:Presiden Jokowi Apresiasi TNI-Polri Atas Kebebasan Pilot Susi Air

"Terhadap tidak dilakukannya penahan tersebut, kami akan buat surat permohonan ke Kapolda Sumsel dan Jaksa penyidik Kejati Sumsel untuk segera dilakukan penangkapan dan penahan terhadap tersangka. Sebab korban mengalami kebutaan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: