Citraland
Honda

karena Cuti Kampanye, Elen Setiadi kukuhkan Beberapa Pjs Bupati Kabupaten Sumsel, Siapa Saja?

karena Cuti Kampanye, Elen Setiadi kukuhkan Beberapa Pjs Bupati Kabupaten Sumsel, Siapa Saja?

elen setiadi kukuhkan beberapa Pjs Bupati sumsel --Humas Pemprov Sumsel

PALEMBANG, PALPRES.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H, M.S.E,  mengukuhkan tiga Pejabat Sementara (Pjs) Bupati  masing-masing Pjs Bupati OKU Timur Prof Edward Juliarta, Pjs Bupati Ogan Ilir Kurniawan Abadi, Pjs Bupati Musi Rawas Deva Octavianus Coriza. 

Sedangkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati yaitu

BACA JUGA:721 Personel Disiagakan Pengamanan Penetapan Pasangan Cagub dan Wagub Pilkada Sumsel

BACA JUGA:Baca! Inilah 4 Manfaat Batu Akik Black Jade yang Paling Dicari Kolektor

Plt Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Inayatullah. Pengukuhan dilakukan di Griya Agung Palembang, Selasa 24 September 2024 pagi.

Usai prosesi  pengukuhan Pjs dan Plt Bupati, Pj Ketua TP PKK Sumsel Melza Elen Setiadi ditempat yang sama juga mengukuhkan Pjs Ketua TP PKK Kabupaten Ogan Ilir, Ny. Tri Hartati Kurniawan, SE., M.Si. Pjs Ketua TP PKK OKU Timur, Ny. Hj. Renny Edward Juliarta, SE.Ak., MM. Pjs Ketua TP PKK Musi Rawas Ny. Evi Zurviana Azom Deva, SE., M.Pdi dan Plt  Ketua TP PKK Musi Rawas Utara, Desi Inayatullah.

BACA JUGA:Baca! Inilah 4 Manfaat Batu Akik Black Jade yang Paling Dicari Kolektor

BACA JUGA:SIMAK! Inilah Keindahan Batu Akik Red Raflesia Bengkulu

Dalam arahannya Pj Gubernur Elen Setiadi mengatakan, alasan dilakukannya penunjukan l  tiga Pjs  dan satu  Plt Bupati  tersebut diharapkan roda pemerintahan di Kabupaten OKU Timur, Ogan Ilir, Musi Rawas dan Muratara tetap berjalan  sebagaimana biasanya hingga batas waktu habisnya masa cuti Bupati  definitif yang tengah mengikuti tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024. 

“Pelaksana tugas pejabat sementara ini waktunya hanya terbatas dalam rangka untuk menjalankan tugas karena definitifnya cuti. Karena itu diharapkan untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ucap Elen Setiadi.

BACA JUGA:Berikut 8 Khasiat Batu Akik Pirus, Nomor 7 Untuk Keberanian

BACA JUGA:Menanti Terhubungnya Jalan Tol Palembang – Jambi, Pangkas Waktu Tempuh hingga 2 Jam

Lebih jauh Elen meminta Pjs dan Plt Bupati, selaku kepala daerah sementara, dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam persiapan Pilkada dengan  berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di daerah masing-masing.

“Masa tugas Pjs dan Plt Bupati ini  kurang lebih hanya dua bulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: