Honda

Menanti Terhubungnya Jalan Tol Palembang – Jambi, Pangkas Waktu Tempuh hingga 2 Jam

Menanti Terhubungnya Jalan Tol Palembang – Jambi, Pangkas Waktu Tempuh hingga 2 Jam

Ruas Jalan Tol dari Bayung Lencir – Tempino yang masuk dalam proyek Jalan Tol Trans Sumatera Tahap II-YT/Drone Siginjai-

JAMBI, PALPRES.COM – Jalan Tol Palembang – Jambi sangat dinanti oleh masyarakat, karena dapat memangkas waktu tempuh jadi hanya 2-3 jam saja.

Sementara jika melalui jalan nasional Lintas Sumatera dengan jarak 277 km, dari Palembang ke Jambi bisa memakan waktu perjalanan 8-9 jam.

Untuk memberi gambaran lamanya waktu tempuh dari Palembang – Jambi melalui Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), PT Hutam Karya menggelar Media Tour & Briefing Ekspedisi Tembus Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), 20- 21 Sepember 2024.

Menurut Koentjoro, Direktur Operasi III Hutama Karya, seperti dikutip dari laman website Hutama Karya, kehadiran awak media dalam acara Media Tour & Briefing Ekspedisi Tembus Jalan Tol Trans Sumatera, diharap dapat memberikan edukasi pada publik terkait pentingnya jalan bebas hambatan dari Palembang – Jambi.

BACA JUGA:Berikut Manfaat Batu Akik Badar Perak yang Harus Kamu Ketahui

BACA JUGA:Usulan Sudah Diterima DPR RI, Inilah 2 Calon Kabupaten Baru di Provinsi Riau

Pasalnya, dijelaskan Koentjoro, Jalan Tol Palembang – Jambi dapat memangkas waktu tempuh hingga menjadi 2-3 jam saja.

Waktu tempuh tersebut, malah sudah termasuk dengan istirahat.

Saat ini, kata Koentjoro, tengah kerjakan ruas Jalan Tol Trans Sumatera Tahap II.

Nantinya, ruas tersebut akan menghubungkan Sumsel dan Jambi.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Wilayah Sumsel Hari Ini 24 September 2024, Berawan Tebal Berpotensi Hujan Ringan

BACA JUGA:Inilah Jenis Batu Akik yang Mampu Menajamkan Mata Batin Anda

Ruas tol tersebut yakni Proyek Jalan Tol Kayu Agung – Palembang – Betung (Seksi Palembang – Betung) dengam panjang 69 km.

Lalu, proyel Jalan Tol Betung (Simpang Sekayu) – Tempino – Jambi yang dilakukan secara bertahap dengan total panjang mencapai 170 km.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: