Lowongan Kerja Tambang Emas Terbaru PT Archi Indonesia Tbk, Tersedia 5 Posisi Menarik Ini Syaratnya
PT Archi Indonesia sedang membuka kesempatan kerja untuk beberapa posisi strategis.--disnakerja
PALPRES.COM - Lowongan Kerja Tambang Emas terbaru kembali dibuka PT Archi Indonesia Tbk, tersedia 5 posisi menarik dengan persyatannya berikut di bawah ini.
PT Archi Indonesia Tbk adalah perusahaan tambang emas terkemuka di Indonesia yang berfokus pada eksplorasi dan produksi emas.
Dengan kantor pusat di Jakarta dan lokasi tambang di Manado, Sulawesi Utara, perusahaan ini memiliki dua anak usaha, yaitu PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN), yang mengelola Proyek Tokatindung.
Saat ini, PT Archi Indonesia sedang membuka kesempatan kerja untuk beberapa posisi strategis. Simak informasi lengkapnya berikut ini!
BACA JUGA:Maskapai Penerbangan PT Citilink Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru, Simak Persyaratannya
PT Archi Indonesia Tbk memberikan peluang lowongan kerja karier yang menarik bagi para profesional yang bersemangat untuk berkarya di industri pertambangan emas.
Selain lingkungan kerja yang mendukung pengembangan diri, perusahaan ini juga mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan karyawan.
Bagi para pelamar yang berdomisili di desa sekitar Proyek Toka Tindung, North Sulawesi, akan menjadi prioritas dalam proses seleksi.
Lowongan Kerja Tambang Emas Terbaru PT Archi Indonesia Tbk
BACA JUGA:Lowongan Kerja Perimaan Besar-besaran PT Paragon Technology and Innovation Lulusan SMA SMK Sederajat
Posisi Tersedia:
Mechanical Project Junior Engineer (Kode: MPJE-IX/24)
Lokasi: Toka Tindung
Deskripsi Pekerjaan:
- Menunjukkan keahlian di bidang teknik mesin dalam proyek yang ditugaskan.
- Menyiapkan perhitungan biaya, penjadwalan, serta laporan pengawasan dan penutupan proyek.
- Memastikan standar dan kode mekanik diterapkan dengan benar pada aktivitas teknik proyek.
- Mengawasi pekerjaan kontraktor dan memastikan proyek berjalan sesuai desain yang disetujui.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: