Sebabkan Kerugian Ekonomi Rp600 Triliun dan Kasus Bunuh Diri, Ini 4 Langkah Hindari Judol
Judi online alias judol menyebabkan kerugian ekonomi hingga Rp600 Triliun. Oleh karenanya, pemberantasan judi online menjadi prioritas utama yang dilakukan Pemerintah saat ini.--
JAKARTA, PALPRES.COM – Judi online alias judol menyebabkan kerugian ekonomi hingga Rp600 Triliun.
Bahkan judol memicu lebih dari 10 kasus bunuh diri, dan kasus-kasus perceraian.
Oleh karenanya, pemberantasan judi online menjadi prioritas utama yang dilakukan Pemerintah saat ini.
Demikian dijelaskan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, dalam forum sosialisasi judi online di Lapangan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, belum lama ini.
BACA JUGA:Bank Indonesia Pastikan Uang Pecahan Rp10.000 Rumah Limas Tahun Emisi 2005 Masih Berlaku
Seperti dirilis dalam laman Website Kementerian Kominfo, www.kominfo.go.id.
Kerugian sangat besar
Terkait kerugian yang sangat besar itu, Menteri Budi Arie mengajak semua pihak agar melindungi keluarga dan lingkungan terdekat dari jeratan judi online.
Menurut Menteri Budi Arie, anggapan jika judi online sebagai jalan keluar dari kemiskinan, adalah salah.
BACA JUGA:HYFE Paket Layanan Terbaru dari XL Axiata, Berikan Kebebasan dan Kemudahan Internet
BACA JUGA:CEK! Ini Jadwal Diumumkan Hari dan Lokasi Ujian SKD Peserta CPNS 2024
Karena, justru judi online sangat berbahaya.
Masyarakat yang terjerat dalam judi online, lanjut Menteri Budi, tidak akan bertambah kaya.
Karena uang yang dipertaruhkan dalam judi online, akan masuk kantung para operator judi onlne.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: