RDPS
Honda

Korban Investasi Bodong CLSK di Muba Beragam Profesi Kerja, Salah Satunya Gak Nyangka!

Korban Investasi Bodong CLSK di Muba Beragam Profesi Kerja, Salah Satunya Gak Nyangka!

Ilustrasi Korban Investasi Bodong di Muba Beragam Profesi Kerja. -Istimewa-

SEKAYU, PALPRES.COM- Mencuatnya kasus investasi bodong melalui aplikasi Cleanspark (CLSK) yang merugikan ribuan warga Muba berlatar belakang dari bermacam profesi pekerjaan. 

Adapun latar belakang pekerjaan anggota yang tergabung dalam beberapa grup yang dibentuk oleh sejumlah leader.

Diantaranya, Aparat Penegak Hukum (APH), Pejabat di lingkungan Pemkab Muba, ASN, Pengacara, Wartawan, pengusaha UMKM, tokoh masyarakat, kontraktor, pekerja BUMD, BUMN, dan IRT. 

Kebanyakan yang ikut bergabung pada investasi bodong berkedok penambangan koin kripto ini karena diikuti oleh sejumlah profesi yang bikin geleng kepala.

BACA JUGA:Investasi Bodong CLSK Tipu Ribuan Warga Musi Banyuasin, Ini Jumlah Kerugiannya

BACA JUGA:Awas Investasi Bodong! Ini 4 Tips Menghindarinya

Alhasil banyak yang tergiur untuk ikut dan bergabung. 

Terlebih dibuktikannya hasil dan bonus dari sistem sewa mesin penambang koin kripto pada aplikasi CLSK yakni https://www.cleanspark-ina.com.

Kini website tersebut sudah tidak bisa di akses dan dipastikan telah Scam. 

Akibatnya para anggota pun tidak  bisa menarik kembali uang yang ada di dalam aplikasi itu. 

Aplikasi ini merupakan aplikasi seperti sistem ponzi. 

BACA JUGA:Kasus Investasi Bodong Senilai Rp70 Juta, Gadis Asal Palembang Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Simak! Berikut 3 Tips Terhindar dari Investasi Bodong

Keuntungan diputar oleh penipu dengan sistem merekrut anggota-anggota baru yang memiliki resiko sangat besar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: