Honda

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Bernilai Rp 2,7 Triliun Dibangun Selama 7 Tahun, Ini Lokasinya

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Bernilai Rp 2,7 Triliun Dibangun Selama 7 Tahun, Ini Lokasinya

Bendungan Temef Bernilai Rp 2,7 Triliun Diresmikan Presiden Jokowi. -Istimewa/Net-

Menurut Presiden Jokowi, setelah Bendungan Temef selesai dibangun, maka airnya akan segera terisi dan diperkirakan mencapai 100 persen pada Januari 2025. 

“Jadi Pak Bupati manfaatkan betul Bendungan Temef ini untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat kita di Timor Tengah Selatan dan juga masyarakat sekitarnya,” pesan Presiden Jokowi. 

BACA JUGA:7 Tahun Pengerjaan, Akhirnya Bendungan Margatiga Diresmikan Presiden Jokowi

BACA JUGA:Tenggelamkan 14 Desa, Jawa Barat Bangun Bendungan Terbesar di Asia Tenggara, Segini Anggarannya

Mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Bob Arthur Lombogia menerangkan, Bendungan Temef memiliki manfaat sumber air baku dengan kapasitas 131 liter per detik, dapat mengaliri irigasi seluas 4.500 ha, mereduksi banjir seluas 3.750 ha, dan meningkatkan indeks pertanaman dari semula 150 persen menjadi 250 persen.

“Manfaat langsung lainnya adalah pengendalian banjir.

 Kalau untuk irigasi, sudah ada saluran eksisting yang sudah fungsional, ada irigasi potensial dan pasti akan kita lanjutkan. 

Kita perlu optimalkan fungsi bendungannya,” jelas Dirjen Bob. 

BACA JUGA:5 Desa di Sulawesi Tenggara Dicaplok Proyek Bendungan Rp9 Triliun, Begini Kondisi Warganya

BACA JUGA:Kementerian PUPR Terapkan Teknologi Modifikasi Cuaca Pada 43 Bendungan di Jawa, Ini Tujuannya?

Sebagaimana dikatakan Presiden Jokowi tentang 4 bendungan yang sudah selesai dibangun di Provinsi NTT pada kurun 2015-2024.

Pada tahun berikutnya, masih ada 2 bendungan lagi yang akan diselesaikan oleh Kementerian PUPR, yaitu Bendungan Manikin dan Bendungan Mbay. 

"Kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikannya, mudah-mudahan bisa tahun depan,” tandas Dirjen Bob. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: