RDPS
Honda

Polisi Tangkap Residivis Wanita Kambuhan, Curi 3 Unit Handphone

Polisi Tangkap Residivis Wanita Kambuhan, Curi 3 Unit Handphone

Polisi Tangkap Residivis Wanita Kambuhan Curi 3 Unit Handphone--

Selanjutnya kunci konter di titipkan pelaku kepada Sahrul yang bekerja di samping konter korban sebagai tukang  jahit.

Lalu korban datang ke konter dan mengetahui  pelaku telah membawa 3  (tiga) unit HP yang ada di konter dengan Nilai kerugian di taksir sebesar  Rp. 4.500.000  ( empat juta  lima ratus ribu rupiah).

BACA JUGA:Polres Lubuklinggau dan FKUB Gelar Deklarasi Pilkada Damai 2024 Serta Lomba Panahan

"Pelaku  dilakukan Pemeriksaan selaku tersangka dan kemudian dilakukan Penahanan di Sel Tahanan Polres Lubuk Linggau untuk memperlancar proses Penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: