Pimpinan DPRD Kota Palembang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Harapan Pj Wali Kota Palembang
Pimpinan DPRD Kota Palembang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Harapan Pj Wali Kota Palembang.-Dian Cahyani Fitri-palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM - DPRD Kota PALEMBANG menggelar paripurna istimewa, Senin, 14 Oktober 2024.
Paripurna yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Palembang, M Ali Subri SIP tersebut beragendakan pengambilan sumpah dan pelantikan unsur pimpinan DPRD Kota Palembang periode 2024-2029.
Unsur pimpinan yang dilantik tersebut masing-masing Ketua DPRD Kota Palembang, M Ali Subri dari Partai Nasdem selaku partai yang memperoleh suara terbanyak.
Selanjutnya, Wakil Ketua I DPRD Palembang, Hari Apriansyah dari Partai Gerindra, Wakil Ketua II, M Hidayat SE MSi, dari Partai Golkar, dan Wakil Ketua III, Zainal Abidin SH, dari Partai Demokrat.
BACA JUGA:Elen Setiadi Hadir Dalam Penetapan Ketua dan Wakil Ketua Definitif DPRD Provinsi Sumsel, Siapa ya?
BACA JUGA:Pimpinan DPRD Muba Resmi Definitif, Ini Nama-Nama Pimpinan Beserta Partainya
Pimpinan DPRD Kota Palembang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik-Dian Cahyani Fitri-palpres.com
Usai pelantikan, Ketua DPRD Kota Palembang, M Ali Subri SIP mengatakan, kedepan pihaknya akan menjalankan amanah yang telah dipercayakan masyarakat Kota Palembang dengan melanjutkan kerjasama dan mempertahankan sinergitas dengan Pemerintah Kota Palembang guna menjalankan program pembangunan untuk kemajuan Kota Palembang.
"Salah satu fokus kita meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang dan mensejahterakan masyarakat. Untuk PAD Palembang Kota saat ini sebesar Rp1,95 triliun," ungkap Ali.
Dari jumlah PAD tersebut lanjut Ali, kedepan pihaknya menargetkan kenaikan PAD hingga mencapai Rp 2,1 trilliun.
"Setidaknya peningkatan PAD Kota Palembang ini, kita upayakan dalam setahun ini," tandas Ali Subri.
BACA JUGA:50 Anggota DPRD Palembang Terpilih Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Pesan Pj Wali Kota
Pimpinan DPRD Kota Palembang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik-Dian Cahyani Fitri-palpres.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: