Usai Terima Pengaduan, Komisi 1 DPRD Muba Sukses Selesaikan Masalah 85 CASN Akun yang Terblokir
Ketua Komisi 1 DPRD Muba Indra Kusuma Jaya SH MSi didampingi Wakil Ketua Andri Septa SH dan anggota Komisi 1 Tapriansyah SPdi, di ruang Komisi 1 DPRD Muba, Selasa 15 Oktober 2024.-Istimewa-
"Untuk formasi 85 yang akunnya terblokir itu dominan dari tenaga kesehatan, pendidikan dan beberapa operator pada OPD Kabupaten Muba, " jelasnya.
Indra juga memastikan untuk 8.000, Insyaallah pada kuota tahun 2024 ini mencapai 100 persen dan tidak ada PR untuk memperjuangkan mereka menjadi PPPK.
BACA JUGA:CATAT! Ini Jadwal Seleksi PPPK 2024 Khusus Tenaga Honorer Terdata di BKN
BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi Dibuka, Simak 7 Perbedaannya Antara PPPK dan PNS Meskipun Keduanya ASN!
"Artinya pada tahun 2025 mendatang tidak ada lagi honor. Sementara yang tidak masuk database itu kita akan carikan solusinya, " tukasnya.
Untuk di ketahui Komisi 1 DPRD Muba mengunjungi KemenpanRB dan BKN Pusat bersama Dinas Kesehatan, BKPSDM Muba, Ketua IBI Muba, dan Perwakilan Calon Pelamar PPPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: