Citraland
Honda

Usai Terima Pengaduan, Komisi 1 DPRD Muba Sukses Selesaikan Masalah 85 CASN Akun yang Terblokir

Usai Terima Pengaduan, Komisi 1 DPRD Muba Sukses Selesaikan Masalah 85 CASN Akun yang Terblokir

Ketua Komisi 1 DPRD Muba Indra Kusuma Jaya SH MSi didampingi Wakil Ketua Andri Septa SH dan anggota Komisi 1 Tapriansyah SPdi, di ruang Komisi 1 DPRD Muba, Selasa 15 Oktober 2024.-Istimewa-

SEKAYU, PALRES. COM- Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba, Sumatera Selatan berhasil menyelesaikan permasalahan 85 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang mana akun pendaftaran untuk penerimaan PPPK tahun 2024 diblokir. 

Hal itu disampaikan langsung Ketua Komisi 1 DPRD Muba Indra Kusuma Jaya SH MSi didampingi Wakil Ketua Andri Septa SH dan anggota Komisi 1 Tapriansyah SPdi, di ruang Komisi 1 DPRD Muba, Selasa 15 Oktober 2024.

Dijelaskan Indra, bahwa pada Minggu lalu menerima pengaduan dari 85 orang CASN yang di blokir oleh BKN sehingga tidak bisa mengikuti seleksi penerimaan PPPK tahun anggaran 2024.

"Alhamdulillah setelah perjuangan rekan-rekan dari Komisi 1 telah mendatangi dan berkoordinasi ke KemenpanRB dan BKN pusat di Jakarta.

BACA JUGA:BAHAGIA! Lulus ASN PPPK 2024, Tenaga Honorer Berpeluang Dapat NIP dan Keistimewaan Ini

BACA JUGA:Tenaga Honorer Auto Jadi PPPK, Beredar Rumor Seleksi 2024 Hanya Formalitas, Benarkah?

Alhasil 85 akun yang diblokir berhasil dibuka pada Senin 14 Oktober 2024," ungkap Indra. 

Lanjutnya, sehingga 85 orang yang akan ikut seleksi penerimaan CASN bisa mengakses datanya kembali dan dapat mengikuti seleksi di Kabupaten Muba. 

"Bukan hanya itu saja, ini ada kabar gembira untuk seluruh honor atau CASN yang terdata database berjumlah 8.000 orang lebih.

Alhamdulillah, jumlah tersebut Insyaallah akan kita selesaikan pada tahun anggaran 2024," jelasnya. 

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Resmi Dibuka, Intip Besaran Gaji Pokok yang Diterima Jika Sudah Diangkat

BACA JUGA:Resmi Dibuka! Ini Link Pendaftaran dan Jadwal Seleksi PPPK 2024

Namun masih ada kendala-kendala lain mungkin untuk tenaga honor supir dan pembersih belum bisa masuk database, mungkin tahap-tahap berikutnya. 

Komisi 1 siap memperjuangkan daripada kepentingan masyarakat Muba. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: