Monitoring Pembelajaran SKB, Tim Disdikbud Muba Kunjungi Lapas Sekayu
Rombongan dari Disdikbud Muba tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pembinaan PAUD, TK, dan PNF, Septiana, dalam rangka monitoring pembelajaran Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Lapas Sekayu.-Foto Lapas Sekayu For Palpres.com-
SEKAYU, PALPRES.COM- Tim Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muba melakukan kunjungan ke Lapas Sekayu pada Rabu 16 Oktober 2024.
Kunjungan tim Disdikbud Muba tersebut langsung disambut Kepala Lapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing.
Rombongan dari Disdikbud Muba tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pembinaan PAUD, TK, dan PNF, Septiana dalam rangka monitoring pembelajaran Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Lapas Sekayu.
Kepala Lapas Sekayu mengatakan, kegiatan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Lapas bertujuan untuk mengembangkan potensi warga binaan.
BACA JUGA:Kadisdikbud Muba Terpukau Isi Kitab Simbur Cahaya
BACA JUGA:Dua Warga Binaan Lapas Sekayu Ikuti UNBK Paket B, Ini Pesan Kalapas
Dengan memberikan pengetahuan dan keterampilan fungsional, serta sikap dan kepribadian profesional.
Kegiatan SKB di Lapas Sekayu yaitu program belajar kesetaraan, yang memungkinkan warga binaan untuk melanjutkan pendidikan Paket B dan Paket C, setara dengan SMP dan SMA.
Kepala Lapas Sekayu menambahkan, program-program SKB di Lapas dapat membantu warga binaan.
Untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik, sehingga dapat mendukung proses rehabilitasi, dan reintegrasi sosial mereka setelah kembali ke masyarakat.
BACA JUGA:29 Warga Binaan Lapas Sekayu Ikut Ujian Kenaikan Kelas Sekolah Kejar Paket
BACA JUGA:Lapas Sekayu Bakal Terapkan Beberapa Inovasi Menuju WBBM Usai Kunjungi Lapas Cibinong
Kemudian, para warga binaan yang selesai mengikuti program sekolah paket akan mendapatkan ijazah.
“Warga binaan yang selesai mengikuti program sekolah paket dan memenuhi persyaratan akan mendapatkan ijazah, yang nantinya dapat mereka pergunakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: