RDPS
Honda

HD Lanjutkan Program Berkat, Berobat Pakai KTP

HD Lanjutkan Program Berkat, Berobat Pakai KTP

Herman Deru dan Cik Ujang, Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sumsel.-ig/@hermanderu67 -

Program ini dirancang untuk memberikan akses layanan kesehatan yang mudah dan gratis bagi masyarakat Sumatera Selatan, terutama bagi mereka yang belum

 terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sumatera Selatan, warga dapat mengakses fasilitas kesehatan tanpa harus membayar atau terlebih dahulu menjadi peserta aktif  JKN.

BACA JUGA:Herman Deru Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumsel di PKB, Sebut Bagian dari Keluarga

BACA JUGA:Pelawak Top Palembang Fikri Haikal Ditunjuk Jadi Jubir Bakal Calon Gubernur Sumsel Herman Deru

Melalui Sumsel Berkat, Pemprov Sumsel membuktikan komitmen mereka untuk memastikan bahwa setiap warga Sumsel mendapatkan hak mereka atas layanan kesehatan yang layak. 

“Tantangan masih ada, tetapi dengan strategi yang tepat dan dukungan dari semua pihak, Sumsel siap menjadi provinsi yang sepenuhnya mencapai UHC, memberikan pelayanan kesehatan yang inklusif, merata, dan tanpa diskriminasi bagi seluruh warganya,” jelas Alfrensi Panggarbesi yang akrab dipanggil Kak Oji.

Program Kesehatan Jangan Dipolitisasi

Dikatakan Herman Deru saat launching UHC, tahun 2023 lalu, program Berobat Gratis Sumsel Berkat Berobat Pakai KTP dimaksudkan untuk mencapai target perlindungan JKN minimal 98 persen pada tahun 2024 dan sesuai peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024. 

BACA JUGA:Herman Deru Beri Sinyal Berpasangan Joncik Muhammad di Pilgub Sumsel 2024, Ini Tanggal Deklarasinya?

BACA JUGA: Ribuan Warga Palembang Meriahkan HUT Partai Demokrat Bersama HD-CU, Herman Deru dan Cik Ujang Sampaikan Ini

Herman Deru menegaskan, UHC Program Berobat Gratis Sumsel Berkat merupakan langkah dalam menyamaratakan semua layanan kesehatan dengan tidak membedakan jarak tempuh dan ranking sosial masyarakat.

 "Kesehatan adalah hak seluruh masyarakat jadi tidak boleh dipolitisasi. 

Masyarakat berhak mendapatkan servis secara utuh," tegas Herman Deru saat itu.

Menurutnya, dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang masuk Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

BACA JUGA:Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi AHY, Ini Respon Tim Mahar

BACA JUGA:Cik Ujang Urutan Keenam Kepala Daerah Terkaya di Sumsel, Ayo Cek LHKPN Kepala Daerah Lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: