Citraland
Honda

HD Lanjutkan Program Berkat, Berobat Pakai KTP

HD Lanjutkan Program Berkat, Berobat Pakai KTP

Herman Deru dan Cik Ujang, Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sumsel.-ig/@hermanderu67 -

"Layanan kesehatan tidak boleh terbengkalai, tidak boleh pasrah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat karena masyarakat kita sangat butuh terhadap pelayanan kesehatan,” tambahnya. 

Ditegaskan Herman Deru kala itu, dari 17 kabupaten/kota, 11 kabupaten/kota sudah mencapai UHC, dan ada 6 kabupaten/kota lagi yang tentu juga harus menyamakan layanannya. 

Pemprov Sumsel sudah membingkai ini dalam Program Sumsel Berkat, oleh sebab itu dana talangannya untuk pelayanan masyarakat yang harus dibuatkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan menggunakan KTP, ketika yang bersangkutan sakit menjadi tanggung jawab Pemprov Sumsel. 

Herman Deru menambahkan, semua layanan kesehatan harus bermuara ke JKN. 

BACA JUGA:Raffi Ahmad Buka Lowongan Kerja di RANS Entertainment untuk Lulusan SMA/SMK, Begini Cara Lamarnya

BACA JUGA:Lowongan Kerja Magang BUMN PT Pos Properti Indonesia 2024 untuk Fresh Graduate dan Mahasiswa

Namun kemampuan masyarakat perlu di backup oleh pemerintah. Karena itu dibutuhkan data yang valid melalui DTKS.

Visi Misi HDCU

Dalam visi misinya, lanjut Alfrensi Panggarbesi, khususnya di bidang kesehatan masyarakat Herman Deru yang maju dalam Pilgub Sumsel 2024 berpasangan dengan Cik Ujang (HDCU) melanjutkan program Sumsel Berkat ini, yakni :

1. Bebas BPJS untuk kelas 3 dengan Berkat Plus

BACA JUGA:OJK Sumsel Babel Gelar Digination Pertama di Daerah, Dukung Pengembangan Ekosistem Keuangan Digital

BACA JUGA:Emas Antam dan UBS Hari Ini 17 Oktober 2024 Kompak Naik, Ini Price List Harga Emas di Pegadaian

2. Penyediaan rumah singgah bagi keluarga pasien

3. Meningkatkan layanan primer kesehatan dengan memperluas ketersediaan dokter keluarga

4. Insentif tenaga kesehatan {Nakes) terutama di daerah terpencil

5. Pengembangan investasi dalam pembangunan rumah sakit bertaraf internasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: