FANTASTIS! Nilai Transaksi Judol via Dompet Digital Tembus Rp5,6 Triliun
Transaksi judi online via dompet digital alias e-Wallet, saat ini menjadi fokus Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam upaya pencegahannya.--Freepik
Masyarakat yang terjerat dalam judi online, lanjut Menteri Budi, tidak akan bertambah kaya.
Karena uang yang dipertaruhkan dalam judi online, akan masuk kantung para operator judi onlne.
Penjudi online malah akan terilit utang piutang, bahkan akan banyak kehilangan harta bendanya.
BACA JUGA:Inisial T Diduga Pengendali Judol Gagal Terungkap, Polri: Penyebarnya Plin-Plan
BACA JUGA:BIKIN MIRIS! Pada 2024, Diperkirakan Transaksi Judol Capai Rp900 Triliun
Dampak negatif judi online juga, lanjut Menteri Budi, begitu nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: