RDPS
Honda

Cegah Daya Beli Masyarakat Turun, Sri Mulyani Beberkan 4 Jurus Jitu

Cegah Daya Beli Masyarakat Turun, Sri Mulyani Beberkan 4 Jurus Jitu

Cegah Daya Beli Masyarakat Turun, Sri Mulyani Beberkan 4 Jurus Jitu -smindrawati-IG

BACA JUGA:5 Komoditas Penyumbang Deflasi di Sumsel bulan September 2024, Termasuk BBM

Kebijakan yang memperkuat rantai pasokan global juga sudah dikeluarkan oleh pemerintah.

Termasuk juga untuk membantu agar ekspor meningkat, dan lapangan pekerjaan baru bisa tercipta serta upah yang layak. 

Pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap industri tekstil nasional.

Kebijakan tersebut sebagai usaha untuk melindungi industri tersebut.

BACA JUGA:Kemenkop UKM Kolaborasi dengan Pos Indonesia, Buat 42 Kantor Jadi Pos Bloc Dukung UMKM

BACA JUGA:Kemenag Luncurkan Program Kemandirian Pesantren, Kekuatan Baru Ekonomi Bangsa

Kebijakan yang dimaksud dengan menerapkan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP).

Bea tersebut berlaku untuk impor produk kain, dan karpet, dan tekstil penutup lantai lainnya, dan masing-masing selama tiga tahun. 

“Beragam kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tak lain untuk menjaga daya saing industri di dalam negeri, sekaligus untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan,” jelas Sri Mulyani.

Sedangkan langkah keempat yakni mengenai penguatan ketahanan fiskal.

BACA JUGA:Bank Indonesia Tetap Pertahankan BI-Rate 6,00 Persen

BACA JUGA:Bank Indonesia Pastikan Uang Pecahan Rp10.000 Rumah Limas Tahun Emisi 2005 Masih Berlaku

Caranya dengan melakukan pengelolaan fiskal yang prodengt

Keempat, yaitu penguatan ketahanan fiskal, melalui pengelolaan fiskal yang menerapkan kehati-hatian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: