Berikut Ini Jadwal Pembahasan 6 Raperda Kabupaten Muba yang Telah Disepakati
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua 2 Ahmadi Dausat, dan dihadiri oleh Pj Bupati H Sandi Fahlepi yang diwakili oleh Dicky Meiriando, SSTP MH pada Senin 21 Oktober 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba.-Foto Kominfo Muba-
SEKAYU, PALPRES.COM- Pihak Eksekutif yakni Pemkab Muba bersama DPRD Muba duduk bersama.
Keduanya tersebut sepakat untuk melakukan penjadwalan pembahasan 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Muba tahun 2024.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua 2 DPRD Muba Ahmadi Dausat, dan dihadiri oleh Pj Bupati H Sandi Fahlepi yang diwakili oleh Dicky Meiriando, SSTP MH pada Senin 21 Oktober 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba.
Dalam rapat tersebut, Afitni Junaidi Gumay mengungkapkan bahwa rapat paripurna pertama akan dilaksanakan pada tanggal 11 November 2024, pukul 09.30 WIB.
BACA JUGA:Dibiayai Oleh Pemkab Muba Secara Gratis, Ratusan Jemaah Umroh Siap Beribadah ke Tanah Suci
BACA JUGA:Pimpinan DPRD Muba Resmi Definitif, Ini Nama-Nama Pimpinan Beserta Partainya
Agenda utama dari rapat ini adalah penyampaian penjelasan tiga Raperda inisiatif Pj Bupati dan tiga Raperda prakarsa DPRD Muba.
Setelah itu, pada 12 November 2024, pukul 10.00 WIB, akan dilaksanakan rapat paripurna untuk pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda inisiatif Pj Bupati.
Serta pendapat Pj Bupati Muba terhadap Raperda prakarsa DPRD.
Tanggapan dan jawaban dari Pj Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi akan dilakukan pada 13 November 2024, pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA:8 Fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda APBD Perubahan 2024, Ini Poin Pentingnya
BACA JUGA:Pj Bupati Muba Dengarkan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Muba
Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan oleh panitia khusus bersama perangkat daerah mulai 13 November hingga 1 Desember 2024, pukul 14.00 WIB.
Pada 2 Desember 2024, pukul 09.00 WIB, akan ada rapat pembahasan akhir fraksi-fraksi mengenai Raperda, diikuti dengan rapat paripurna pada pukul 13.00 WIB untuk menyampaikan hasil pembahasan panitia khusus.
Rapat ini juga akan mencakup pengambilan keputusan bersama antara Pj Bupati dan DPRD, serta pendapat akhir Pj Bupati Muba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: