7 Utusan Khusus Presiden Resmi Dilantik, Termasuk Raffi Ahmad, Terungkap Ini Peran dan Tugasnya!
7 Utusan Khusus Presiden Resmi Dilantik, Termasuk Raffi Ahmad, Terungkap Ini Peran dan Tugasnya!-raffinagita1717-IG
PALPRES.COM- Presiden Prabowo Subianto resmi melantik penasihat khusus, utusan khusus, dan staf khusus presiden di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa 22 Oktober 2024.
Untuk Utusan Khusus Presiden ada 7 orang yang dilantik, salah satunya artis Raffi Ahmad.
Suami Nagita tersebut resmi menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
“Jadi apa saja kita kalau diperintah untuk bangsa dan negara, kita siap,” ungkap Raffi Ahmad yang ditemui di Istana.
BACA JUGA:Agenda Menteri Kabinet Merah Putih Usai Dilantik Hari Ini, Siap Jalani Pembekalan di Akmil Magelang
Usai dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden, Raffi mengaku sudah menyiapkan program kerja yang akan dilakukannya.
Perlu diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Perpres yang mengatur hal tersebut sudah ditandatangani oleh Jokowi pada 18 Oktober 2023, ketika masih menjabat sebagai Presiden.
Perpres ini mengatur tentang keberadaan dan peran dari Tim Penasihat dan Utusan Khusus Presiden yang dibentuk untuk membantu memperlancar tugas presiden.
BACA JUGA:Prabowo Umumkan Nama-nama Wakil Menteri Kabinet Merah Putih, Ini Daftarnya
BACA JUGA:Kabinet Merah Putih, Inilah Jajaran Menteri Kabinet Prabowo Subianto
Utusan Khusus Presiden nantinya akan memiliki tugas spesifik yang tidak tercakup dalam susunan organisasi kementerian serta instansi pemerintah lainnya.
Penasihat Khusus Presiden serta Utusan Khusus Presiden bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: