RDPS
Honda

7 Utusan Khusus Presiden Resmi Dilantik, Termasuk Raffi Ahmad, Terungkap Ini Peran dan Tugasnya!

7 Utusan Khusus Presiden Resmi Dilantik, Termasuk Raffi Ahmad, Terungkap Ini Peran dan Tugasnya!

7 Utusan Khusus Presiden Resmi Dilantik, Termasuk Raffi Ahmad, Terungkap Ini Peran dan Tugasnya!-raffinagita1717-IG

Sedangkan untuk laporan tentang tugas yang mereka laksanakan akan melalui koordinasi Sekretaris Kabinet.

Terkait pengangkatan dan tugas pokok kedua tim ini akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

BACA JUGA:MENINGKAT DRASTIS! Foto Prabowo dan Gibran Ludes Diserbu Warga Palembang

BACA JUGA:Sugiono Siap Terus Kawal Isu Palestina Selama Menjadi Menteri Luar Negeri Era Prabowo

Mengenai anggota tim penasihat dan utusan khusus bisa berasal dari pegawai negeri sipil serta non pegawai negeri sipil.

Perpres tersebut juga mengatur tentang Staf Khusus Presiden, dengan jumlah maksimal 15 orang.

Resmi menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad akan mendapatkan hak dan fasilitas setara Menteri.

Hal itu juga sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024. 

BACA JUGA:Spesifikasi Canggih MV3 Garuda Limosine Buatan PT Pindad yang digunakan Presiden Prabowo

BACA JUGA:Prabowo Resmi Dilantik, Program Makan Siang Gratis Jadi Unggulan di 2025, Simak 7 Faktanya!

Seperti yang tercantum pada Pasal 22 yakni Hak keuangan dan Fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri.

Sesuai rencana, Presiden Prabowo akan menggelar sidang kabinet paripurna perdana pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Dalam rapat itu, Prabowo akan mengumpulkan seluruh jajaran kabinet untuk memberikan pengarahan terkait program kerja.

Daftar Lengkap Utusan Khusus Presiden

1.Muhamad Mardiono Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: