RDPS
Honda

Subholding Upstream Pertamina Raih 6 Penghargaan Keselamatan Migas Tahun 2024

Subholding Upstream Pertamina Raih 6 Penghargaan Keselamatan Migas Tahun 2024

Berhasil meraih penghargaan dalam ajang Penganugerahan Penghargaan Keselamatan Migas Tahun 2024-Istimewa-

JAKARTA, PALPRES.COM – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) selaku Subholding Upstream Pertamina.

Berhasil meraih penghargaan dalam ajang Penganugerahan penghargaan Keselamatan Migas Tahun 2024.

Untuk kategori Tanpa Kehilangan Jam Kerja Akibat Kecelakaan (Patra Nirbaya Karya) dan kategori Pembinaan Keselamatan Kerja Migas (Patra Karya Raksa).

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang didampingi oleh Plt Direktur Jenderal Migas Dadan Kusdiana dan diterima langsung oleh perwakilan dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di bawah naungan Sub holding Upstream Pertamina.

BACA JUGA:Subholding Upstream Pertamina Kembali Cetak Prestasi di Subroto Awards 2024

BACA JUGA:Tingkatkan Kesehatan Fisik dan Mental, PERTIWI Subholding Upstream Lakukan Ini

Seremoni penyerahan penghargaan tersebut digelar di Hotel JS Luwansa Jakarta.

5 anak perusahaan/afiliasi PHE berhasil meraih penghargaan Patra Nirbhaya Karya, yaitu PT Pertamina EP Cepu, JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi.

PT Pertamina EP Zona 13, JOB Pertamina-Medco E&P Simenggaris, dan PT Badak NGL. Selain penghargaan Patra Nirbhaya Karya.

Pertamina EP Cepu juga menerima penghargaan Patra Karya Raksa karena keberhasilannya dalam pembinaan keselamatan kerja di wilayah operasi. 

BACA JUGA:Sinergi Mendukung Dekarbonisasi, 2 Perusahaan Subholding Upstream Pertamina Jalin Kerjasama

BACA JUGA:Semester Pertama 2024 Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa Catatkan Produksi Baik

Penghargaan tersebut diterima oleh perwakilan dari masing-masing KKKS di bawah naungan Sub holding Upstream.

VP HSSE Sub holding Upstream Pertamina, Gelar Wimayawidhi Suganda, turut menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: