Polisi Jelaskan Kronologi Penangkapan Rohkit CS, Begal Meresahkan di Kota Palembang
Kronologi Penangkapan Rohkit CS yang Begal 10 Kali di Palembang--Istimewa
Jadi setelah itu pihak kepolisian melakukan pengejaran terhadap Agung.
Ternyata residivis kasus narkoba tersebut membawa senjata api (senpi) hingga baku tembak dengan polisi pun tak terelakkan.
BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Acara Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-72 Secara Virtual
BACA JUGA:Humas Polda Sumsel Siap Lawan Hoaks, Kompol Abudani Beri Arahan Anev Satgas OPM Bidhumas
"Lalu pelaku Agung membawa senpi dan melakukan perlawanan saat akan diamankan anggota. Hingga akhirnya kami beri tindakan tegas terukur dan korban meninggal dunia," jelasnya.
Adapun itu Hingga saat kini, kata Harryo ada dua rekan Rohkit yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Jadi Harryo juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pencarian terhadap dua orang bernama Ade dan Dede sebagai penadah tersebut.
"Total masih ada 2 DPO lainnya, yaitu pelaku terakhir Ade dan penadah bernama Dede. Akan terus kami buru," tegasnya.
BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Olahraga Bersama, Tingkatkan Kebugaran dan Kesehatan Personel
Jadi Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap dan menahan Rohkit Guntoro (21) dan AG (alm), DPO begal sadis yang ditangkap Jatanras Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang.
Adapun itu ada dua dari tiga pelaku berhasil ditangkap, satu pelaku AG ditembak mati polisi, dan satu pelaku Ade masih DPO.
Sehingga polisi pun membeberkan sejumlah TKP aksi kejahatan tiga warga Palembang itu.
Jadi kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono juga telah mengatakan akan ada 10 TKP aksi begal sadis yang dilakukan ketiganya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: